Ibu Kota Negara
Sindir Capres yang Kritik IKN Nusantara, Bahlil: Ini Undang-undang, Masa Tiba-tiba Mau Dibatalkan
Sindir capres yang kritik IKN Nusantara, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil: ini undang-undang, masa tiba-tiba mau dibatalkan.
TRIBUNKALTIM.CO - Mega proyek IKN Nusantara juga menjadi salah satu sorotan terkait dengan Pilpres 2024.
Terbaru, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyindir salah satu capres yang mengkritik IKN Nusantara.
Menurut Bahlil, kritik salah satu capres terhadap IKN Nusantara ini membuat sejumlah investor mulai ada keraguan.
Bahlil menegaskan IKN Nusantara sudah menjadi undang-undang.
Baca juga: Gaji PNS dan Karyawan Swasta yang Mau Kerja di IKN Bebas Pajak Penghasilan, Begini Respons Pekerja
Baca juga: Efek Kritik Anies Soal IKN Nusantara, Bahlil: Capres yang Tak Setuju Tak Mau Indonesia Timur Maju
Baca juga: Efek Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim, Pemerintah Bangun Rel Kereta 2.428 Km di Pulau Kalimantan
"Sekarang kan banyak investor yang mulai nanya, mulai ada keraguan.
Karena ada beberapa capres yang menyampaikan visi dan misinya itu melahirkan keraguan bagi investor," kata Bahlil di acara peresmian Media Center Indonesia Maju di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (4/12/2023), dikutip dari Kompas TV.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul "Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragukan IKN karena Ada Capres yang Kritik", Bahlil memang tidak menyebut siapa sosok capres yang dia maksud.
Namun, ia menegaskan bahwa proyek pembangunan IKN punya landasan hukum kuat berupa Undang-undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN.
"Masa tiba-tiba mau bilang batalkan, ya kami harus mampu menjawab itu dengan baik," ujarnya.
Menurut Bahlil, ketika UU IKN dirumuskan, hampir semua fraksi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setuju.
Dengan adanya undang-undang ini, kata dia, siapa pun pimpinan pemerintahan ke depan, wajib untuk melanjutkan pembangunan IKN Nusantara.
"Tadi saya katakan bahwa IKN itu kan perintah undang-undang, dan itu sudah ada undang-undangnya.
Dan dari semua partai yang ada, pendukung pemerintah, semua mendukung termasuk PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Itu satu,” kata Bahlil.
“Yang kedua, karena itu perintah undang-undang, maka wajib, pemerintah siapa pun wajib melaksanakan," tutur mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu.
Bahlil mengeklaim, rencana pembangunan IKN telah melalui pertimbangan dan kajian panjang dengan melibatkan para ahli.
capres
Bahlil Lahadalia
Menteri Investasi
Kepala BKPM
IKN
Ibu Kota Negara
IKN Nusantara
TribunKaltim.co
Sepeda Motor Dilarang Masuk KIPP IKN, GoFood Antar Pakai Micro Mobility |
![]() |
---|
Ada IKN Nusantara, Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden atas Usulan DPRD, Masuk Pasal RUU DKJ |
![]() |
---|
Dorong Kepindahan Masyarakat ke IKN, ASN dan Karyawan Swasta Bebas Pajak Penghasilan hingga 2035 |
![]() |
---|
Alasan Anies Baswedan Ingin Kaji Ulang IKN Nusantara, Sudirman Said: Semua Program Pasti akan Dikaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.