Berita DPRD Bontang

Perda Penanggulangan Kemiskinan Disahkan, Ketua Komisi 1 DPRD Bontang Muslimin Harap Tidak Mandul

Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin berharap kemiskinan di kota Taman dapat teratasi, seiring disahkannya Perda  Penanggulangan Kemiskinan.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin meminta Perda Penanggulangan Kemiskinan diterapkan dengan baik agar sesuai dengan hakikat regulasi itu dibuat. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin berharap kemiskinan di kota Taman dapat teratasi, seiring disahkannya Perda  Penanggulangan Kemiskinan.

Muslimin mengatakan dengan regulasi itu pemerintah melalui OPD terkait bisa lebih maksimal untuk menggelontorkan anggaran, membuat program untuk menekan kasus kemiskinan.

“Jangan sampai Perda Penanggulangan Kemiskinan hanya jadi Perda mandul,” tegas Muslimin, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: DPRD Bontang Pertanyakan Isu Rawat Inap BPJS Hanya Tiga Hari

Kata Muslimin, suksesnya penerapan Perda Penanggulangan Kemiskinan tentu bagaimana inisiatif Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarkat (Dinsos-PM) sebagai leading sektor regulasi tersebut.

Terlebih dalam aturan tersebut mengatur bagaimana pemberian bantuan kepada warga kurang mampu bisa lebih tepat sasaran.

Politikus Partai Golkar tersebut pun meminta kepada OPD yang menjadi ujung tombak dalam menjalankan Perda Penanggulangan Kemiskinan. Agar bisa lebih teliti dalam melakukan pendataan warga kurang mampu.

“Tujuannya jelas untuk menanggulagi kemiskinan di Bontang. Bantuan itu harus benar-benar tepat sasaran. Misal bantuan Program Rantang Kasih,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinsos-PM, Bahtiar Mabe mengatakan untuk syarat penerima bantuan tentu bersadarkan dengan Peraturan Wali Kota Bontang. Salah satunya adalah Program Rantang Kasih.

Baca juga: Pekan Depan, Komisi III DPRD Bontang Bakal Tinjau Proyek Pembangunan Ruang Kelas di SMPN 1 dan 2 

Pertama para lansia itu harus dikategorikan terlantar. Berada di bawah garis kemiskinan dan tidak masuk dalam daftar penerima bantuan. Seperti PKH, BPNT, dan bantuan lainnya.

Rencananya penerima bantuan tersebut pada tahun 2024 akan genap berjumlah 100 orang penerima. Diketahui tahun ini terdapat sebanyak 94 penerima manfaat Rantang Kasih.

“Tahun depan ada tambahan enam orang yang kami kasih makan,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved