Breaking News

Berita DPRD Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Isu Rawat Inap BPJS Hanya Tiga Hari

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan meminta penjelasan RSUD terkait keluhan peserta BPJS Kesehatan yang rawat inap hanya tiga hari.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Bontang dengan perwakilan Fasilitas Kesehatan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan meminta penjelasan RSUD terkait keluhan peserta BPJS Kesehatan yang rawat inap hanya tiga hari.

Lebih dari itu, baik telah dinyatakan sembuh maupun tidak, maka harus mengemasi barang dan pulang ke kediaman pasien.

Menurutnya, RSUD Taman Husada Kota Bontang mesti memberi penjelasan secara gamblang terkait aduan tersebut.

Baca juga: Dianggap Kurang Layak, Komisi I DPRD Bontang Minta Benahi Penyimanan Farmasi Dinkes

Hal ini dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi 1 dengan fasilitas kesehatan (Faskes), dua hari lalu.

"Ini perlu ada penjelasan. Karena aduan itu banyak sampai ke saya. Bagaimana kalau belum sembuh?, masa orang dipaksa keluar," ungkapnya.

Merespons itu, Wakil Pelayanan Kesehatan (Yankes) RSUD Taman Husada, dr Niken menjelaskan untuk di RSUD sendiri tidak pernah ada pembatasan rawat inap.

Bahkan di ICU dulu pernah ada pasien yang dirawat hingga dua bulan.

Diterangkannya, kemungkinan dari kaca mata medis dan masyarakat terdapat perbedaan persepsi.

Baca juga: Pasar Tamrin Sepi Pembeli, DPRD Bontang Buka Suara Desak Pemkot Cari Solusi

Secara medis pasien sudah bisa rawat jalan walaupun belum bisa melakukan mobilisasi secara sempurna. Semisal penyakit stroke, pada umumnya memerlukan perawatan jangka panjang.

“Kalau stroke belum bisa jalan sempurna tapi sudah bisa rawat jalan. Mungkin beda persepsinya di situ,” kata dia. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved