Pilpres 2024
Akhirnya KPU Masukkan Sesi Saling Sanggah di Debat Pilpres 2024, Usulan TKN Prabowo-Gibran Ditolak?
Akhirnya KPU masukkan sesi saling sanggah di debat Pilpres 2024, usulan TKN Prabowo-Gibran ditolak?
TRIBUNKALTIM.CO - Sesi saling sanggah antar pasangan calon dipastikan tersaji di debat capres cawapres yang digelar KPU.
Meski demikian, KPU menolak istilah 'sanggah' dan memilih menggunakan istilah 'saling merespons antar calon'.
Sebelumnya, usulan meniadakan sesi saling sanggah di debat Pilpres 2024 disampaikan TKN Prabowo-Gibran.
Alasannya, biar capres cawapres lebih dalam dalam memaparkan visi-misi mereka.
Terbaru, Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI memastikannya debat capres cawapres di Pilpres 2024 bakal diwarnai saling menanggapi antarcalon.
Baca juga: Cara Cerdas Anies Baswedan Jawab Kritikan Sekaligus Sindir Prabowo dan Gibran
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, ketika ditanya soal isu tidak ada saling sanggah antarcalon dalam debat capres-cawapres.
"Yang jelas ada pendalaman. Kan mereka bisa saling merespons satu sama lain.
Apakah itu namanya sanggah-sanggahan, yang jelas KPU tidak dalam rangka itu," ujar Mellaz kepada wartawan pada Jumat (8/12/2023).
Ia lantas mengatakan, tak ingin terjebak dalam diksi "sanggah-sanggahan" yang belakangan mengemuka di media antara tim sukses (timses) masing-masing pasangan capres-cawapres.
"Ada pendalaman, baik dari moderator maupun dari peserta lain.
Itu yang sedang kita finalkan semua, tanpa bermaksud sanggah-sanggahan atau apa," kata August Mellaz.
"Yang jelas gini, kami enggak mau masuk ke diksi-diksi begitu.
Tapi pendalaman itu ada. Karena rundown-nya jelas, setiap menit itu dihitung.
Di situ detail dan teknis, dan itu yang kami bahas di sini," ujarnya lagi.
Mellaz juga membantah bahwa terdapat timses yang saat rapat koordinasi dengan KPU RI menyampaikan aspirasi agar sanggah-menyanggah dalam debat nanti ditiadakan.
Ia justru bertanya balik kepada awak media, pada kesempatan apa aspirasi meniadakan sesi sanggah-menyanggah itu dilontarkan timses.
"Yang jelas, kalau dalam ruang pertemuan, itu isinya tidak ada pembahasan ke sana," kata Mellaz.
"Kalau ada kan pasti itu ada di minutes of meeting juga dan sejauh yang saya tahu, saya terlibat di dalamnya.
Kalau mau jawaban yang benar ya ini, tapi kalau mau jawaban yang Anda mau ya saya tidak bisa.
Bikin saja sendiri," ujarnya melanjutkan.
Baca juga: Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran Klaim Bisa Menang Pilpres 2024, Cek 12 Hasil Survei Elektabilitas
Usulan TKN Prabowo-Gibran
Sebelumnya diberitakan, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meminta tak ada saling sanggah dalam debat capres-cawapres.
Mereka beralasan, hal itu perlu supaya kandidat bisa lebih panjang melakukan pendalaman kebijakan yang dipaparkan.
Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajat Wibowo mengusulkan agar masing-masing kandidat lebih banyak memaparkan program dibanding saling menyanggah.
"Jadi saling sanggahnya yang kita minta untuk dihilangkan atau dikurangkan," kata Drajat saat ditemui di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 6 Desember 2023.
Tuai Respon Negatif
Pandangan ini pun direspons negatif berbagai pihak, mulai dari pakar hingga kompetitor Prabowo-Gibran yang menganggap bahwa saling sanggah ini tetap diperlukan untuk menguji kualitas kandidat.
Sebagai informasi, KPU akan menggelar tiga debat khusus capres dan dua debat khusus cawapres yang akan dilaksanakan secara berselingan.
Debat capres akan diselenggarakan pada debat pertama, ketiga, dan kelima, yakni 12 Desember 2023, 7 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.
Sementara debat cawapres mendapat porsi pada debat kedua dan keempat, yakni pada 22 Desember 2023 dan 21 Januari 2024.
"Intinya yang bicara, boleh dikatakan, sepenuhnya kalau debat capres, ya sepenuhnya capres.
Kalau (debat) cawapres, sepenuhnya cawapres," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta pada 6 Desember 2023.
Walaupun demikian, Hasyim mengatakan bahwa capres dan cawapres tetap akan didampingi oleh pasangannya pada setiap kesempatan debat.
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Usul Sesi Sanggah Debat Pilpres 2024 Dihapus, PDIP: Apa Cawapres Tak Bisa Debat?
Hasyim juga tidak mempermasalahkan bila pasangan capres dan cawapres berdiskusi dahulu sebelum menjawab pertanyaan saat debat.
Namun, ia menekankan bahwa hanya capres atau cawapres yang boleh berbicara dalam debat, sesuai dengan jadwal debat yang ditetapkan.
Sindiran PDIP
Para lawan politik pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menyebut Gibran takut berdebat.
Terlebih setelah TKN Prabowo-Gibran meminta sesi saling sanggah di dalam debat capres cawapres di KPU dihilangkan.
Sebelumnya, putra sulung Presiden Jokowi tersebut menegaskan hanya akan hadir di acara debat cawapres yang resmi atau yang diadakan KPU.
Terbaru, PDIP menyorot langkah TKN Prabowo-Gibran mengusulkan dihilangkannya sesi saling sanggah.
Ketua Badan Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun tidak setuju dengan usulan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, agar saling sanggah dalam debat capres cawapres dihilangkan atau dikurangi porsinya.
Menurutnya, usulan itu justru menghilangkan substansi dari istilah perdebatan.
Adapun PDIP merupakan partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Kalau tidak perlu ada sanggahan, buat apa ada perdebatan? Ya toh.
Istilah debat itu kan berarti ada saling sanggah menyanggah.
Itu substansi dari sebuah perdebatan," kata Komarudin, Kamis (7/12/2023) malam.
Ia kemudian heran karena format debat capres-cawapres mengenai saling sanggah sudah ada di Pemilu sebelumnya.
Pada Pemilu 2019, sebut Komar, saling sanggah dalam debat capres-cawapres tetap ada dan dinantikan.
Baca juga: Terjawab Sudah Kenapa Kenapa Gibran Tak Hadir di Acara Debat Cawapres 2024 di TV, Begini Alasannya
"Nah pertanyaannya, kenapa sekarang diubah? Dasar perubahan itu apa?
Apakah karena wakil presiden di sana kurang percaya diri? Tidak bisa berdebat?
Tapi justru itu membuat kerugian pada diri mereka sendiri," ujar Komarudin.
Anggota Komisi II DPR ini lantas menegaskan esensi dari perdebatan adalah momentum bagi masyarakat untuk menilai sosok calon pemimpin yang akan dipilih.
Maka, ia menilai penting tetap dilangsungkannya saling sanggah dalam debat capres-cawapres.
"Karena ini momentum untuk rakyat menilai kapasitas presiden dan wakil presiden yang saya mau pilih itu otaknya seperti apa, layak atau tidak memimpin negara itu. Ya kan?
Jadi, harus mulai dari ide dan gagasan baru masuk kepada implementasinya," tutur Komarudin.
Oleh karena itu, Komarudin berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa memutuskan dengan kewenangan sebaik-baiknya.
Ia mengingatkan kembali soal esensi perdebatan yang semestinya ada saling sanggah menyanggah.
"KPU itu jangan lupa, salah satu institusi yang lahir dari reformasi adalah KPU.
Oleh karena itu, KPU tahu tanggung jawabnya. Jangan juga asal ikut ikutan.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Sebut TKN Prabowo-Gibran Lupa Sumpah Pemuda, Buntut Usul Debat Bahasa Inggris
KPU harus dengan kewenangannya, yang ada dalam dirinya, dia harus berani menyatakan," ujar dia.
"Karena tidak ada dasar yang kuat untuk ditiadakan sanggah menyanggah, itu enggak ada dasarnya," katanya lagi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Pastikan Antar Capres-Cawapres Tetap Bisa Saling Respons dalam Debat"
Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H
Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.