Berita Regional Terkini

Pernikahan Sejenis di Cianjur Terbongkar 3 Hari setelah Akad, Mempelai Pria Sembunyikan Identitas

Pernikahan sejenis di Cianjur akhirnya terbongkar 3 hari setelah akad. Mempelai pria yang sembunyikan identitas ini sudah pernah melamar 2 tahun lalu

Editor: Amalia Husnul A
Dok.Kepala Desa/Tribun Jabar
Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, 28 November 2023. Pernikahan sejenis di Cianjur akhirnya terbongkar 3 hari setelah akad. Mempelai pria yang sembunyikan identitas ini sudah pernah melamar 2 tahun lalu 

TRIBUNKALTIM.CO - Pernikahan sejenis di Cianjur antara dua wanita berinisial AH 925) dan I (23) di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat akhirnya terbongkar.

Terbongkarnya pernikahan sejenis di Cianjur ini membuat heboh lantaran ketahuan 3 hari setelah akad nikah.

Sebelumnya, KUA sudah menolak menikahkan karena AH yang berpura-pura sebagai pria menolak memberikan identitasnya. 

Ditolak KUA, AH dan I menikah secara siri di rumah I, 28 November 2023. 

Baca juga: Cinta Sesama Jenis di Balik Kasus Mutilasi Mayat di Koper Merah, Asmara Bersemi Seusai Pesan Ojek

Baca juga: Meylisa Zaara Sebut RK Bisa Berhubungan Intim Jika Kamar Gelap, Pilu Dinikahi Penyuka Sesama Jenis

Baca juga: Pasangan Sejenis di Banjarnegara Rekam Video Asusila Lalu Disebar, Ternyata Dijual Rp 150 Ribu

Kasus terungkap setelah jajaran forum komunikasi pimpinan kecamatan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan.

"Para pihak langsung kita panggil semuanya, sudah dimintai keterangan.

Dia (AH) juga sudah mengakuinya, sudah berbohong dan memanipulasi status jenis kelamin,” ujar Camat Sukaresmi Latip Ridwan, Jumat (8/12/2023).

Walau merasa tertipu, keluarga mempelai perempuan memilih tidak memperkarakan AH.

“Meskipun merasa tertipu, tapi ini sebagai musibah.

Mempelai perempuannya akan memilih pisah dengan suaminya itu," ucapnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan "Suami".

Latip mengatakan, berdasarkan keterangan AH dan I, mereka telah menjalin hubungan sejak dua tahun terakhir secara jarak jauh.

Mereka awalnya berkenalan di Facebook.

Kepala Desa Pakuon Abdullah menuturkan, AH yang berasal dari Kalimantan Tengah, sempat mendatangi rumah I untuk menikahinya.

Ini terjadi dua tahun lalu.

Namun, niatan AH ditolak orangtua I karena dia dianggap orang asing dan tak bisa menunjukkan identitas

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved