Berita Regional Terkini

Pernikahan Sejenis di Cianjur Terbongkar 3 Hari setelah Akad, Mempelai Pria Sembunyikan Identitas

Pernikahan sejenis di Cianjur akhirnya terbongkar 3 hari setelah akad. Mempelai pria yang sembunyikan identitas ini sudah pernah melamar 2 tahun lalu

Editor: Amalia Husnul A
Dok.Kepala Desa/Tribun Jabar
Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, 28 November 2023. Pernikahan sejenis di Cianjur akhirnya terbongkar 3 hari setelah akad. Mempelai pria yang sembunyikan identitas ini sudah pernah melamar 2 tahun lalu 

Namun, Dadang tetap menolak.

Dadang dan petugas KUA pun merasa curiga terhadap AH.

Baca juga: VIRAL Pernikahan Sesama Jenis di Jambi, Istri tak tahu Suami Perempuan, Jadi Imam Masjid Tipu Mertua

Pasalnya, AH memaksa untuk dinikahkan, padahal ia enggan memberikan dokumen identitasnya.

AH kemudian memberi tahu pihak KUA bahwa pernikahan akan dilakukan secara siri.

"Saya bilang tidak boleh, bisa berurusan, nanti dipanggil," jelasnya, Jumat.

Menurut Dadang, pihaknya sempat mewanti-wanti orangtua I ketika mereka mendatangi KUA.

"'Tolong hati-hati kalau memilih jodoh, apalagi ini kan orang jauh, identitasnya juga tidak ada'," terangnya.

Hingga kemudian, Dadang mendapat kabar pernikahan AH dan I dilakukan secara siri di rumah mempelai perempuan.

Pinjam Uang Warga

Mempelai pria yakni AH yang tercatat sebagai warga Barito Selatan, Kalimantan ternyata adalah seorang perempuan.

Ia menikahi IH (23), perempuan asal Desa Pakuon pada 28 November 2023.

Pernikahan sesama jenis terbongkar tiga hari setelah akad saat mengurus administrasi ke KUA Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Desa Pakuon, Abdullah mengatakan AH ternyata meminjam uang Rp 57 juga ke seorang warga untuk biaya menikah.

"Selain membohongi orang tua, pasangan sesama jenis itu bisa melaksanakan akan nikah setah meminjam uang dari seorang warga sebesar Rp 57 juta," kata Abdullah pada Juma (8/12/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Soal Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai "Pria" Ternyata Pinjam Uang Rp 57 Juta ke Warga.

"AH meminta uang kepada seorang warga bernama Eli, untuk menyakinkannya, AH mengaku memiliki uang miliaran rupiah, dan membuat surat perjanjian," ucapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved