Berita Regional Terkini

Pernikahan Sejenis di Cianjur Terbongkar 3 Hari setelah Akad, Mempelai Pria Sembunyikan Identitas

Pernikahan sejenis di Cianjur akhirnya terbongkar 3 hari setelah akad. Mempelai pria yang sembunyikan identitas ini sudah pernah melamar 2 tahun lalu

Editor: Amalia Husnul A
Dok.Kepala Desa/Tribun Jabar
Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, 28 November 2023. Pernikahan sejenis di Cianjur akhirnya terbongkar 3 hari setelah akad. Mempelai pria yang sembunyikan identitas ini sudah pernah melamar 2 tahun lalu 

Dua tahun setelahnya, AH kembali mendatangi tempat tinggal I dengan niatan sama.

AH mengaku bakal menanggung biaya pernikahan.

"Orangtua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AH setelah keduanya menbohongi orangtua I, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," ucapnya, Jumat, dikutip dari Tribun Jabar.

Tiga hari seusai anaknya menggelar akad nikah, orangtua I curiga karena tingkah laku pasangan tersebut sering diam.

"Berawal dari kecurigaan orangtua I, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu.

Akhirnya orangtua I mendesak AH untuk menunjukkan identitasnya, tapi tidak bisa menunjukkanya," ungkapnya.

Kecurigaan tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Baca juga: Oknum Mahasiswa di Banjarmasin Terlibat Video Syur Sesama Jenis, Terancam Drop Out dari Kampus

Hingga akhirnya AH dan I serta orangtuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk dimediasi.

"Saat dilakukan proses mediasi akhir, AH mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," tuturnya.

KUA menolak

Kabar pernikahan sesama jenis menggegerkan warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sukaresmi Dadang Abdullah Kamaludin mengungkapkan, AH sempat bolak-balik mendatangi KUA Sukaresmi untuk konsultasi dan minta dinikahkan oleh penghulu.

Akan tetapi, sewaktu petugas meminta AH untuk menyerahkan identitas kependudukan, ia tidak mau memberikan.

Ia berdalih dokumennya masih berada di rumahnya di Kalimantan Tengah.

AH berjanji akan memberikan dokumen itu ke KUA setelah menikah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved