CPNS 2023

Inilah Gaji untuk Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA CPNS Kemenkumham 2023, Simak Daftar Tunjangan

Inilah informasi CPNS Kemenkumham 2023 terbaru, daftar gaji bila lulus, pendapatan untuk formasi CPNS 2023 lulusan SMA bisa tembus Rp 6 juta.

Editor: Heriani AM
kemenkumham.go.id
Inilah informasi CPNS Kemenkumham 2023 terbaru, daftar gaji bila lulus, pendapatan untuk formasi CPNS 2023 lulusan SMA bisa tembus Rp 6 juta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah informasi CPNS Kemenkumham 2023 terbaru, daftar gaji bila lulus, pendapatan untuk formasi CPNS 2023 lulusan SMA bisa tembus Rp 6 juta.

Sejumlah hal menarik terungkap bila bicara berapa gaji CPNS 2023 bila lulus, khususnya untuk yang mendaftar di formasi CPNS 2023 lulusan SMA di Kemenkumham.

Daftar besaran gaji PNS saat ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, rinciannya sebagai berikut:

Tunggu apalagi? inilah daftar Gaji PNS 2023 seperti dilansir Kompas.com:

Baca juga: Terbaru! Pendaftaran CPNS 2024 Dipastikan Akan Dibuka, Cek Formasi Priortas, Syarat dan Cara Daftar

Baca juga: Link Cek Jadwal dan Lokasi SKB CPNS 2023, Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemendikbud 2023

Baca juga: Cek Pengumuman Pasca Sanggah Seleksi CPNS 2023 dan Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT

Gaji PNS golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Gaji PNS golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Ilustrasi Polsuspas. Berikut sejumlah formasi CPNS 2023 lulusan SMA. Simak jadwal pendaftaran Polsuspas di Kementerian Hukum dan HAM. Ada link kisi-kisi soal TryOut CPNS
Ilustrasi Polsuspas. Simak info CPNS Kemenkumham 2023 terbaru, daftar gaji bila lulus, pendapatan untuk formasi CPNS 2023 lulusan SMA bisa tembus Rp 6 juta. (Instagram ditjenpas)

Gaji PNS golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved