Berita Samarinda Terkini

Rencana Pasang ETLE Tambahan di Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Beber Ada 3 Titik

Bahkan tanpa banyak yang menyadari kini Kota Samarinda telah memiliki 4 buah kamera ETLE statis.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Kamera fasilitas tilang elektronik di Jalan Slamet Riyadi Kota Samarinda Kalimantan Timur, Februari 2023. Sekarang tambah dua ETLE yang ada di Simpang Hotel Mesra dan Jembatan Mahakam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satlantas Polresta Samarinda terus memaksimalkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini.

Bahkan tanpa banyak yang menyadari kini Kota Samarinda telah memiliki 4 buah kamera ETLE statis.

Sebagaimana diketahui awalnya kamera statis itu hanya berada di dua lokasi.

Yakni di Jalan Slamet Riyadi atau Simpang Muara dan Jalan Letjen Suprapto atau Simpang Lembuswana.

Baca juga: Satlantas Polresta Samarinda Nilai ETLE Mobile Lebih Efisien Dari Statis

"Sekarang tambah dua ETLE yang ada di Simpang Hotel Mesra dan Jembatan Mahakam," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Senin (11/12/2023).

Bahkan ungkapnya, pada 2024 mendatang akan ada tambahan ETLE di tiga titik yang pengadaannya akan didukung oleh Pemkot Samarinda.

"Artinya kami akan memaksimalkan penggunaan ETLE atau penindakan secara online. Karena ke depannya harus siap teknologi," jelasnya.

Meski baru delapan bulan diterapkan, namun Kompol Gulo mengatakan penerapan ETLE cukup efektif.

Baca juga: Optimalkan Penindakan Lewat ETLE, Polisi Dilarang Menindak di Tempat Kecuali Pelanggaran Kasat Mata

Sebab terjadi penurunan pelanggaran lalu-lintas yang drastis di titik-titik yang terdapat ETLE.

"Saya pikir masyarakat mulai sadar. Karena penindakan tidak terlihat, tapi tau-tau dapat surat tilang dari Kantor Pos," ucapnya.

Personel Satlantas Polresta Samarinda saat merekam pelanggaran dengan ETLE mobile di sejumlah kawasan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Personel Satlantas Polresta Samarinda saat merekam pelanggaran dengan ETLE mobile di sejumlah kawasan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

Warga Masih Bingung

Pihaknya juga masih terus melakukan sosialisasi.

Sebab hingga saat ini masih banyak masyarakat yang bingung cara mengkonfirmasi pelanggaran atau tilang elektronik tersebut.

Baca juga: Pemkot Samarinda Hibahkan 10 ETLE Mobile Handhdled

"Kuncinya jangan melanggar. Karena anda tertib di jalan raya itu untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain," tandasnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved