Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Hibahkan 10 ETLE Mobile Handhdled

Penambahan 10 kamera ETLE Mobile Handheld yang diserahkan langsung  Walikota Samarinda Andi Harun kepada Kapolresta Kombes Pol Ary Fadli

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Walikota Samarinda Andi Harun saat menyerahkan 10 ETLE Mobile Handhled kepada Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Senin (19/6/2023).TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Setelah memasang dua perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tilang elektronik, kini Satlanlantas Polresta Samarinda mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kota Samarinda.

Dukungan itu berupa penambahan 10 kamera ETLE Mobile Handheld yang diserahkan langsung  Walikota Samarinda Andi Harun kepada Kapolresta Kombes Pol Ary Fadli, Senin (19/6/2023).

Untuk diketahui, ETLE mobile merupakan kamera tilang elektronik yang terpasang di mobil ataupun motor patroli polisi dan berfungsi untuk menangkap pelanggaran lalu lintas.

Dijelaskan Kombes Pol Ary Fadli bahwa 10 kamera tersebut akan mobile setiap hari, untuk merekam semua aktivitas masyarakat yang menggunakan roda empat ataupun dua.

Baca juga: Tak Bayar Tilang ETLE, Pengurusan Surat Kendaraan di Samsat Samarinda akan Diblokir

Baca juga: Optimalkan Penindakan Lewat ETLE, Polisi Dilarang Menindak di Tempat Kecuali Pelanggaran Kasat Mata

"Jadi kamera ini bekerja otomatis. Apabila ada yang terekam, berarti dikategorikan pelanggaran dan akan dilakukan penindakan sesuai pelanggarannya," jelasnya.

Ia menjelaskan, secara teknis, operasional ETLE mobile sama dengan yang statis.

Para pelanggar yang terekam kamera akan dikirimkan surat tilang dan harus mengkonfirmasi balik.

Baik melalui online ataupun ke Mapolresta Samarinda untuk membayar denda.

Pihaknya berharap dengan penambahan ETLE Mobile Handhled dapat menekan tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini.

Baca juga: Dirlantas Polda Kaltim Gandeng Pemprov untuk Pengadaan ETLE

"Nanti akan aktif selama 24 jam sama seperti statis. Tentunya kita bersyukur karena mendapat suport dari Pemerintah Kota Samarinda. Semoga warga kita bisa lebih dan selalu tertib berlalulintas," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved