Berita Pemkab Kutim
Ardiansyah Sulaiman Evaluasi Capaian Program FCPF Carbon Fund Kutai Timur
Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa program FCPF-Cabron Fund merupakan bagian dari inisiatif yang dimiliki oleh Bank Dunia.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman berkesempatan membuka kegiatan evaluasi capaian program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) .
Kegiatan yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Ruang D'Lounge Hotel Royal Victoria Sangatta, Kutim.
Sebelum membuka, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa program FCPF-Cabron Fund merupakan bagian dari inisiatif yang dimiliki oleh Bank Dunia.
Tindakan ini sebagai bentuk apresiasi atau penghargaan terhadap negara-negara berkembang yang telah berhasil melakukan upaya-upaya pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebagai akibat dari deforestasi dan degradasi hutan.
Baca juga: Bupati Ardiansyah Sulaiman Ajak PGI Kutim Sinergi untuk Pembangunan
Kata Ardiansyah Sulaiman, program inisiatif FCPF-Carbon Fund juga merupakan bagian dari upaya pencapaian tujuan Pembangunan Berkelanjutan alias Sustainable Development Goals (SDGs) yang berkaitan dengan pengelolaan hutan lestari.
"Konservasi sumberdaya hutan dan upaya peningkatan stok karbon hutan atau High Carbon Stock (HCS)," tutur Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman pada Rabu (13/12/2023).
Lanjutnya, progress realisasi pemanfaatan dana FCPF-FC kurang lebih sebesar 23 persen per 9 Desember 2023 dari total yang diterima Rp 6.827.728.400.
Adapun programnya meliputi:
- Pengelolaan Taman Keanekaragaman Hayati Lainnya;
- Capacity Building;
- Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di Muara Wahau dan kegiatan lainnya sesuai arahan peruntukkan oleh Bank Dunia.
Tak hanya itu, kata Ardiansyah Sulaiman, bahwa area dengan High Carbon Stock (HCS) yang tinggi umumnya cenderung memiliki ekosistem hutan yang padat dan kaya dengan vegetasi dimana pada umumnya HCS Gambut 4 kali lebih besar dari HCS hutan mangrove.
Baca juga: Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Lantik 6 Pejabat di Lingkungan Dinas Kesehatan
Oleh sebab itu, pemeliharaan atau restorasi area HCS dapat menjadi fokus untuk mengurangi emisi karbon dan menjaga stok karbon yang tinggi.
Salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mendukung
upaya pengurangan emisi gas rumah kaca adalah dengan diterbitkannya SK tentang penetapan peta indikatif perlindungan areal.
"Dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) dalam kawasan peruntukkan perkebunan," urai Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Komitmen Dorong Konservasi Tinggi
Bupati Ardiansyah Sulaiman, berkomitmen akan mendorong penetapan ANKT di kawasan berhutan pada Area Penggunaan Lain (APL).
Dimana, Penetapan ANKT telah menjadi bagian dari penetapan kawasan lindung pada Rencana Tata Ruang Desa yakni:
Baca juga: Kutai Timur Raih Dana Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund Rp274 Juta
Di Kecamatan Kongbeng dan Muara Wahau dalam konteks Pendekatan Yurisdiksi atau Jurisdiction Approach.

Sehingga menghantarkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menjadi salah satu pilot project untuk implementasi Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) dari 9 Kabupaten di Indonesia.
Bupati Ardiansyah Sulaiman, berharap dalam kegiatan tersebut dapat menghasilkan capaian pelaksanaan kegiatan dana FCPF-Carbon Fund dari perangkat daerah terkait.
"Harapannya juga ada pemahaman mengenai mekanisme atau tata cara penyaluran dana FCPF bagi pemerintah desa dan kelompok masyarakat," tutur Ardiansyah Sulaiman.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.