Berita Samarinda Terkini
Marnabas Patiroy Klaim Pemkot yang Bayar Biaya Sewa Pedagang Pasar Pagi Samarinda di SGS
Marnabas Patiroy klaim Pemkot Samarinda yang bayar biaya sewa Pedagang Pasar Pagi Samarinda di SGS.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Marnabas Patiroy klaim Pemkot Samarinda yang bayar biaya sewa Pedagang Pasar Pagi Samarinda di SGS.
Dalam waktu dekat ini, relokasi pedagang di Pasar Pagi Samarinda akan segera dilakukan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan merelokasi pedagang Pasar Pagi ke Mal Segiri Grosir Samarinda (SGS) di Jalan Pahlawan, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Terkait relokasi tersebut, Pemkot Samarinda menggelar sosialisasi pada Selasa 12 Desember 2023.
Baca juga: Kualitas BBM Pom Mini Samarinda tak Terjamin, Marnabas Patiroy: Pokoknya tak Boleh Dijual
Sosialisasi yang digelar di Mal SGS dihadiri oleh tim relokasi yang dipimpin oleh Assisten I Ridwan Tassa, Kepala Dinas Perdagangan Samarinda Marnabas Patiroy, ratusan pedagang Pasar Pagi, dan awak media.
Dalam kesempatan itu, Marnabas Patiroy mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan anggaran hingga Rp 3,6 miliar untuk biaya sewa para pedagang selama satu tahun.
"Pemkot yang bayar," ujar Marnabas Patiroy.
Meskipun rencana relokasi belum ditetapkan, namun Marnabas Patiroy memastikan bahwa relokasi akan dilangsungkan paling lambat di akhir Desember ini.
Baca juga: Pedagang Khawatir Ada Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda akan Kehilangan Pelanggan
"Desember ini sudah pindah, karena kita mau Januari sudah dibangun," beber Marnabas Patiroy.
"Sebab, semakin lama semakin lama juga selesainya," ungkap Marnabas Patiroy.
Lanjutnya, sebanyak 866 petak di SGS akan dibagi secara undi berdasarkan sistem zonasi.
"866 petak, sistem zonasi, eceran ya eceran, grosir ya grosir," tuturnya lagi.

Lengkapi Data Kepemilikan
Sementara itu, Ridwan Tassa meminta para pedagang Pasar Pagi segera melengkapi administrasi terkait data kepemilikan.
Ia juga menekankan agar para pedagang tak lupa mendokumentasikan lapak awal sebagai bukti sebelum dilakukan pembongkaran secara menyeluruh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.