Berita Samarinda Terkini

Warga Simpang Pasir Keluhkan Suara Bising Perusahaan Plastik, DPRD Samarinda Gelar RDP

Warga Simpang Pasir mengeluhkan suara bising perusahaan plastik, DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintiya Alfatika Sari
Rapat dengar pendapat warga RT 21 Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, bersama pihak perusahaan pencacah plastik yang digelar oleh DPRD Kota Samarinda pada Rabu (13/12/2023) sore. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bisnis di Kota Samarinda, baik itu yang berskala kecil maupun besar, semakin berkembang pesat.

Perkembangan dunia bisnis yang pesat tak jarang menuai kontra.

Seperti yang dialami perusahaan pencacah plastik milik James. 

Perusahaan yang terletak di area pemukiman warga RT 21, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, itu menuai protes dari masyarakat setempat.

Warga RT 21 Simpang Pasir merasa dirugikan dengan kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan milik James itu.

Baca juga: Pedagang Datangi DPRD Samarinda, Mempertanyakan soal Revitalisasi Pasar Pagi 

Warga lantas melayangkan surat ke DPRD Kota Samarinda agar digelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemilik perusahaan, lurah dan camat setempat, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.

Pada RDP yang digelar Rabu (13/12/2023) sore, Ketua RT 21 Kelurahan Simpang Pasir, Sulistiyono menjelaskan bahwa persoalan itu sudah berlangsung lama.

"Dari awal Juli soal kebisingan yang kita komplain ke pihak pengusaha," ungkapnya.

Sebelumnya, lanjut Sulistiyono, dirinya telah mencoba menggelar mediasi sebanyak dua kali di tingkat RT. 

Namun, upaya mediasi tersebut tak menghasilkan titik temu.

"Kami naikkan ke kelurahan, tetap nggak bisa. Lalu ke kecamatan dan terakhir ke DLH. Setelah beberapa kali mediasi juga, sempat ada kebijakan dari perusahaan, ternyata belum ada saling menerima," jelasnya lagi.

Baca juga: Lakukan Peninjauan Bersama Satpol PP-DPMPTSP, Komisi I DPRD Samarinda Temukan Penginapan Tak Berizin

Ia juga mengatakan bahwa pihak perusahaan telah memberikan penawaran, namun hingga saat ini warga setempat masih belum bisa menerima.

"Akhirnya karena sudah berlarut, kami inisiatif minta bantuan ke komisi III," sebut Sulistiyo.

Sulistiyono mengatakan bahwa mayoritas warganya aktif berkebun. Usai berkebun dan ingin beristirahat, mereka mengaku merasa terganggu dengan suara mesin pencacah plastik yang kembali beroperasi pukul 13.00-17.00 Wita.

"Kadang kami pulang dari kebun 'kan nggak sesuai pulang orang-orang yang kantoran. Kadang jam 3-4 sore bunyi mesin, terganggulah di situ," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved