Berita Pemkab Kutim
Bappeda Kutim Monitoring Kegiatan FCPF Carbon Fund di Muara Wahau Kutai Timur
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kutai Timur atau Bappeda Kutim, melakukan monitoring kegiatan Forest Carbon Partnership Facility
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kutai Timur atau Bappeda Kutim, melakukan monitoring kegiatan Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) di Desa Nehes Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Berdasarkan hasil survey Fakultas Kehutanan UNMUL dan The Nature Conservancy (TNC), telah menemukan 600 sarang orangutan di lokasi EKS HPH PT.GRUTI III.
Kemudian Pemerintah Daerah berencana menetapkan wilayah yang merupakan Eks HPH PT. GRUTI III yang luasnya mencapai 38.000 ha menjadi Hutan dengan Tujuan Khusus (HTK).
Sebab, daerah tersebut masuk wilayah adat Suku Dayak Wehea, Desa Nehas Liah Bing, sehingga diambil alih oleh masyarakat adat Dayak Wehea.
Baca juga: Kutai Timur Raih Dana Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund Rp274 Juta
Pada tanggal 5 November 2004 Lembaga Adat Wehea dan Masyarakat Adat Dayak Wehea mengadakan rapat adat di Desa Nehas Liah Bing dan mengundang suku Dayak di tiga (3) Kecamatan:
- Kecamatan Muara Wahau;
- Kecamatan Telen;
- dan Kecamatan Kongbeng;
Kata Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor melalui Pejabat Fungsional Purno, sebut, lantaran hutan tersebut terletak dalam wilayah Tanah Adat Desa Nehas Liah Bing, maka pengelolaan diserahkan kepada Dayak Wehea Nehas Liah Bing yang kemudian Hutan Lindung Wehea dinamakan “Keldung Las Wehea Long Sekung Metguen.”
Lalu, pada 9 November 2004 silam, Lembaga Adat Wehea dan Masyarakat Adat Dayak Wehea Desa Nehas Liah Bing meresmikan Keldung Las Wehea Long Sekung Metguen ini secara adat dan menanam sepasang patung ulin laki dan perempuan, yang diberi nama patung laki adalah Jod Blie dan patung perempuan Hong Nah, yang menanam patung tersebut dulu pernah hidup di daerah ini untuk menjaga Hutan Lindung Wehea.
Kecamatan Muara Wahau merupakan salah satu kecamatan dari 18 kecamatan yang masuk dalam wilayah administrasi pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Kecamatan Muara Wahau sudah ada sebelum adanya pemekaran kabupaten yang dulunya masih bagian dari kabupaten Kutai (sekarang Kutai Kartanegara) yang memiliki luas wilayah 6.142.2 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 20.784 jiwa dan 10 desa (data BPS, 2019).
Baca juga: Isran Noor ke Jakarta, Hadiri Anugerah Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund
Penduduk yang mendiami wilayah Muara Wahau terdiri beragam suku di antaranya:
- Suku Dayak;
- Kutai;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.