Berita Balikpapan Terkini
Kajari Balikpapan Slamet Riyanto Berjanji Bongkar Kasus Korupsi Nano Bubble dan KPU
Kajari Balikpapan, Slamet Riyanto menyebutkan ada sejumlah orang yang terlibat dalam penyelewengan anggaran di Balikpapan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam rangka memperingati Hakordia 2023, Kepala Kejari Balikpapan, Slamet Riyanto, mengatakan akan membongkar kasus korupsi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kajari Balikpapan, Slamet Riyanto menyebutkan ada sejumlah orang yang terlibat dalam penyelewengan anggaran di berbagai pemerintahan dan instansi.
"Orang-orang itu ada dimana-mana dan jumlahnya beberapa," kata Slamet Riyanto, Kamis (14/12/2023).
Ia juga menyampaikan, ada peningkatan jumlah pelaku korupsi proyek nano bubble PTMB yang mengelola PDAM.
Baca juga: Kasus Korupsi Plasma Nano Bubble, Kejari Balikpapan Tetapkan Dua Tersangka Lagi
Sebagaimana diketahui, Kejari Balikpapan sudah menetapkan dua tersangka, yaitu:
- HDR yang dulunya Direktur Utama PTMB;
- dan AR yang pernah menjadi Direktur Teknik PTMB.
"Kedua orang ini terbukti bersalah saat sidang pertama, nanti kami akan umumkan siapa lagi yang terlibat," tutur Slamet Riyanto.
Ia menambahkan, kemungkinan besar ada tersangka lain yang akan ditetapkan.
Baca juga: Kerugian Negara Akibat Proyek Pengadaan Plasma Nano Bubble di PDAM Balikpapan Tembus Rp 5,2 Miliar
"Pasti ada, karena kami masih melakukan penyelidikan melalui ekspose," kata Slamet Riyanto.
"Nanti kami akan gelar perkara, dan menentukan perkara berdasarkan penyelidikan dan fakta," ujar Slamet Riyanto.
Kerugian Negara yang Ditimbulkan
Menurut Slamet Riyanto, kerugian negara akibat korupsi ini sekitar Rp 5,3 miliar.
Dari jumlah itu, Rp 4,50 miliar sudah dikembalikan.

"Semoga nanti semua bisa selesai dan dikembalikan, yang penting 'kan itu pengembalian kerugian negara," pungkas Slamet Riyanto.
Selain itu, Kejari Balikpapan juga akan membuka kasus penyelidikan di KPU Balikpapan pada tahun 2019-2020.
Itu terkait masalah belanja umum dengan estimasi kerugian Rp 2 miliar.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.