Berita Balikpapan Terkini

Kerugian Negara Akibat Proyek Pengadaan Plasma Nano Bubble di PDAM Balikpapan Tembus Rp 5,2 Miliar

Pelaksanaan audit terhadap potensi kerugian negara dari proyek pengadaan plasma nano bubble di lingkungan PDAM Balikpapan selesai dilakukan

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Suasana Kantor Perumda Tirta Manuntung atau PDAM Balikpapan, Selasa (16/5/2023). Perhitungan kerugian negara akibat proyek pengadaan plasma nano bubble tercarat mencapai Rp 5,2 miliar.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Pelaksanaan audit terhadap potensi kerugian negara dari proyek pengadaan plasma nano bubble di lingkungan PDAM Balikpapan selesai dilakukan.

Kepala Perwakilan BPKP Kaltim, Hasoloan Manalu mengungkap, hasil audit juga sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan belum lama ini.

Hasoloan juga memastikan adanya indikasi kerugian negara pada proyek pengadaan nano bubble ini.

"Tentu ada (kerugian negara), tapi soal informasi nilai kerugian nanti bisa ditanyakan ke penyidik. Laporan sudah kami sampaikan ke penyidik," jelas Hasoloan, Selasa (16/5/2023).

Terpisah, Kasi Intel Kejari Balikpapan Ali Mustofa membeberkan kerugian yang ditimbulkan dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca juga: Perhitungan Kerugian Negara Pengadaan Nanobubble di PDAM Balikpapan Ditarget Rampung Bulan Ini

Baca juga: Sebulan Air tak Mengalir, Warga Muara Rapak Datangi Kantor PDAM Balikpapan

"Untuk perkembangannya kini, dari hasil temuan BPKP yang kita ajukan, telah dikeluarkan hasil temuan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 5.244.157.000," ujar Ali, Selasa (16/5/2023).

Dimana kerugian tersebut, lanjut Ali, dari anggaran sebelumnya kurang lebih Rp 6,8 miliar dipotong pajak.

Diberitakan sebelumnya, anggaran pengadaan plasma nano bubble oleh PDAM Balikpapan tercatat menembus Rp 6,8 miliar.

Angka tersebut dinilai terlalu besar sehingga menjadi sorotan Kejaksaan Negeri Balikpapan melalui hasil penyelidikan.

"Jadi barangnya (nano bubble) untuk sementara berdasarkan hasil penyelidikan itu ada indikasi terlalu mahal. Makanya kemahalannya itu yang kita monitor," ungkap Kepala Kejari Balikpapan Ardiansyah pada awal Januari 2023 lalu.

Baca juga: Pipa PDAM Balikpapan Diduga Bocor, Pengendara Diminta Hati-hati, Ada Galian di Km 3,5

Ardiansyah meneruskan, dari hasil temuan penyidik seharusnya tidak sampai Rp 6,8 miliar.

Dalam hal ini, pihaknya pun menyorot pada proses pengadaannya dianggap tak sesuai ketentuan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved