Tribun Kaltim Hari Ini

Terungkap Klub Bayar Rp1 Miliar Sogok Wasit, Vigit Waluyo Otak Mafia Bola, 8 Orang Jadi Tersangka

Tribun Kaltim edisi hari ini, Kamis (14/12/2023) bahas mafia bola. Vigit Waluyo disebut otak mafia bola, 8 orang jadi tersangka dan klub bayar 1 M.

|
Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co
Tribun Kaltim edisi hari ini, Kamis (14/12/2023). Tribun Kaltim edisi hari ini, Kamis (14/12/2023) bahas mafia bola. Vigit Waluyo disebut otak mafia bola, 8 orang jadi tersangka dan klub bayar 1 M. 

"Menemukan indikasi keterlibatan pihak klub dalam melakukan praktik pengaturan skor dengan cara melobi perangkat wasit dan memberikan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu klub," kata Asep.

"Pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sekitar Rp1 miliar untuk melobi para wasit," ujarnya.

Baca Selanjutnya: Mata najwa tadi malam pesan jokowi soal mafia bola hanya satu kata habisi

Asep mengatakan penyidik telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung pada Kamis (7/12) lalu.

Jaksa pun sudah memberi petunjuk terkait kelengkapan berkas.

"Berkas perkara match fixing ini telah kami kirimkan kembali kepada pihak Kejaksaan Agung pada hari Kamis, 7 Desember dan telah mendapat petunjuk dari JPU," kata Asep.

Judi Online Jadi Sponsor

Selain pengaturan skor, polisi juga mengungkap kasus judi online sepak bola di situs SBOTOP.

Judi ini punya nilai perputaran uang mencapai ratusan miliar rupiah.

"Lokasi servernya di Filipina, diikuti hampir 43 ribu member, baik yang tersebar di berbagai negara maupun Indonesia.

Dan ini kita juga melakukan kerja sama dengan rekan-rekan PPATK untuk menelusuri, memblokir, dan melakukan tracing terkait perputaran uang yang ada," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Situs SBOTOP sempat menjadi sponsor Persikabo 1973.

Dalam kasus ini Polri sudah menangkap empat tersangka.

Kapolri menegaskan bahwa pengungkapan kasus judi online ini bukan yang terakhir demi menyelamatkan sepak bola nasional dari praktik haram.

"Kami bekerja sama dengan PPATK menelusuri, memblokir, dan melakukan pelacakan, terkait perputaran uangnya. Ini bukan akhir dari kegiatan, tapi akan terus kami lanjutkan sebagai komitmen memberantas match fixing," kata Sigit.

Empat orang tersangka yang ditangkap dalam kasus judi online sepak bola ini berinisial S, DR, L dan TRR. Mereka peran mengumpulkan rekening.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved