Berita Nasional Terkini

Profil Vigit Waluyo yang 2 Kali Jadi Tersangka Match Fixing Liga 2, Hingga Kini Belum Ditahan

Profil Vigit Waluyo yang 2 kali jadi tersangka Match Fixing atau pengaturan skor Liga 2, hingga kini belum ditahan.

Kompas.com
Vigit Waluyo tersangka match fixing Liga 2 - Profil Vigit Waluyo yang 2 kali jadi tersangka Match Fixing atau pengaturan skor Liga 2, hingga kini belum ditahan. 

HM Mislan mendirikan klub Gelora Dewata Bali pada era kompetisi sepak bola semiprofesional pertama di Indonesia, yaitu Liga Sepak Bola Utama atau kerap disebut Galatama pada periode 1980-an.

Baca juga: Jelang Laga Kontra PSIM, Peluang Nusantara United ke Babak 12 Besar Liga 2 Pupus

Vigit Waluyo sendiri tercatat sebagai pemilik klub Persatuan Sepak Bola Mojokerto Putra (PSMP).

Namanya juga sudah muncul di publik sejak 2008, tetapi tidak pernah benar-benar tersentuh hukum.

Peran Vigit baru kembali terbongkar berkat data intelijen yang diberikan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kepada Satgas Antimafia Bola Polri.

Pernah jadi tersangka pada 2019

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola menetapkan Vigit sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor pada 2019.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik dari Satgas Antimafia Bola melakukan gelar perkara pada 14 Januari 2019.

"Bahwa kasus daripada perkara antara yang dilaporkan (adalah) Pak Vigit Waluyo (VW), pada malam ini sudah melakukan gelar perkara. Mekanisme gelar sudah menaikkan VW menjadi tersangka dalam kasus PSMP Mojokerto," ujar Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono saat itu.

Polisi menyebutkan, tersangka lain dalam kasus pengaturan skor, Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari Vigit.

Uang itu diberikan Vigit kepada Dwi untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.

Baca juga: Hasil Liga 2 Persiba Balikpapan vs Persipal Palu 2-0, Beruang Madu Tetap Play Off Degradasi

Komite Disipilin PSSI juga telah menjatuhi hukuman larangan bermain di Liga 2 untuk PS Mojokerto Putra pada musim berikutnya.

Sanksi tersebut harus diterima PSMP karena telah terbukti melakukan pengaturan skor di Liga 2 pada musim 2018.

Sementara itu, Vigit Waluyo mendapat sanksi berupa larangan beraktivitas di dunia sepak bola Indonesia seumur hidup.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers pengungkapan kasus pengaturan skor atau match fixing Liga 2 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers pengungkapan kasus pengaturan skor atau match fixing Liga 2 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023). (KOMPAS.com/Rahel)

Kembali jadi tersangka match fixing

Kurang lebih empat tahun sejak penetapan pertama kali, Satgas Antimafia Bola kembali menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved