Berita Bulungan Terkini
Salah Seorang Kurir Sabu 15 Kg yang Ditangkap Polisi di Bulungan Ternyata Berstatus Mahasiswa
Salah seorang kurir sabu 15 Kg yang ditangkap Polisi di Bulungan ternyata berstatus mahasiswa
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah hal baru seputar pengungkapan kasus peredaran sabu 15 Kg di Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) terungkap.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang yakni DR, AR dan R diamankan Polresta Bulungan karena mengedarkan sabu dan pil ekstasi.
Ketiga pelaku berasal dari 2 warga Tarakan dan 1 orang warga Sebatik, Nunukan.
Peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 15 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 3400 butir.
Baca juga: Seorang Pengedar dan Pemakai Sabu di Kenohan Kukar Ditangkap saat Transaksi
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha mengatakan bahwa pihaknya bersama Satuan Resorse Narkoba (Satreskorba) Polresta Bulungan masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
"Kami masih mendalami kasus ini dan berupaya mengungkap Bandarnya,","ucap Agus Nugraha.
Salah satu dari tersangka merupakan mahasiswa dari universitas di wilayah Kalimantan Utara.
"Salah satunya berstatus mahasiswa, dan dua diantaranya merupakan kawanan," lanjut Agus Nugraha.
Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi ini rencananya akan dikirim menuju Pinrang Sulawesi Selatan.
"DR yang ditugaskan sebagai kurir mengaku mendapat imbalan sebesar Rp 20 juta namun itu diluar tugas utamanya," beber Agus Nugraha, Tanjung Selor (14/12).
Namun nantinya, lanjut Agus Nugraha, jika tugas pengantaran selesai akan diberikan imbalan kembali sekitar Rp 30 juta, menurut pengakuan tersangka.
Sementara itu, Kasat Satreskorba Polresta Bulungan, Moehamad Hasan mengatakan, untuk saat ini Satreskorba Polresta Bulungan sedang berupaya melakukan mendalaman dan pengejaran terhadap tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) sindikat dari peredaran gelap narkoba di Kalimantan Utara.
"Kami sedang melakukan pendalam dan pengejaran terhadap tiga DPO dengan inisial, RL (Tarakan), BD (Nunukan) dan AL (Nunukan)," kata Moehammad Hasan.
Dimana RL ini bertugas untuk menerima sabu-sabu di Pinrang dan pemberi perintah kepada DR untuk mengambil benda haram tersebut di Sebatik, serta BD merupakan koordinator lapangan si Sebatik dan mengambil Sabu dari Tawau, Malaysia dan AL bertugas mempacking Narkotika di Sebatik kedalam mobil Pick-up dengan Nomor Polisi DD 8943 SM.
Moehammad Hasa juga mengatakan, bahwa dugaan kuat tersangka yang berhasil dilumpuhkan oleh Satreskorba Polresta Bulungan ini merupakan sindikan jaringan peredaran Narkoba Internasional. Hal ini karena barang haram tersebut di Drop dari Tawau, Malaysia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.