Berita Bulungan Terkini

Salah Seorang Kurir Sabu 15 Kg yang Ditangkap Polisi di Bulungan Ternyata Berstatus Mahasiswa

Salah seorang kurir sabu 15 Kg yang ditangkap Polisi di Bulungan ternyata berstatus mahasiswa

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kapolresta Bulungan di dampingi oleh Kasat Satreskorba, melakukan pers realese pengungkapan peredaran Narkoba, Tanjung Selor, Kamis (14/12/2023). Salah seorang kurir sabu 15 Kg yang ditangkap Polisi di Bulungan ternyata berstatus mahasiswa 

"Dugaan kuat, jaringan Internasional," pungkasnya, seperti dilansir TribunKaltara.com di artikel berjudul Tiga Tersangka Pengedar Narkoba Dibekuk Polresta Bulungan, Satu Orang Mahasiswa di Kaltara.

Berkaitan dengan ini, Kapolresta Bulungan menghimbau kepada masyarakat agar aktif membantu dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Utara.

Sebab 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dapat menyelamatkan sekitar 4000 jiwa orang. jadi dengan adanya pengungkapan 15 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 3400 butir pil ekstasi dapat menyelamatkan sekitar 63.400 jiwa. 

Berita Lain: Jaringan Peredaran Sabu di Rutan Sempaja Samarinda Dibongkar

Polresta Samarinda menetapkan lima warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Samarinda sebagai tersangka kasus narkotika.

Hal itu disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo.

"Kemarin sudah kami periksa. Ada lima WBP yakni MR, AK, RK, SY dan ML. Barang bukti 4 buah HP," ujar Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Barang Haram di Rutan Samarinda, Sopir Truk Ditangkap

Lanjut Kompol Bambang Suhandoyo, para tersangka yang merupakan WBP Rutan Sempaja tersebut saling memesan sabu via handphone.

"Seperti jaringan berantai. Misal ada yang pesan kepada MR, kemudian MR komunikasi lagi ke WBP lainnya. Jadi berantai, saling memesan," ungkap Kompol Bambang.

Sementara untuk Arinda Rachman (29), sopir truk tangki BBM solar yang pertama kali ditangkap dalam kasus ini, ia berperan sebagai pembeli dan pengedar.

Arinda membeli sabu-sabu tersebut via WhatsApp dari MR yang kini berada di Rutan Sempaja Samarinda.

"Dia beli dan ambil dengan sistem jejak sebanyak 5 gram bruto. Kalikan saja harganya berapa kalau satu gramnya Rp 1,1 juta," bebernya.

Sopir truk tersebut lantas memecah dan menjual kembali sabu-sabu tersebut kepada rekannya yang menjadi pelanggannya.

"Pengakuannya, ya buat uang tambahan. Katanya baru pertama kali memesan sabu," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Sebut Bukan Korupsi, Honorer Samarinda Tipu Rekan Kerja Rp 1,8 M, Berdalih Pengadaan Barang

Sebelumnya, Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Rutan Sempaja Samarinda.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved