Berita Bulungan Terkini

Salah Seorang Kurir Sabu 15 Kg yang Ditangkap Polisi di Bulungan Ternyata Berstatus Mahasiswa

Salah seorang kurir sabu 15 Kg yang ditangkap Polisi di Bulungan ternyata berstatus mahasiswa

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kapolresta Bulungan di dampingi oleh Kasat Satreskorba, melakukan pers realese pengungkapan peredaran Narkoba, Tanjung Selor, Kamis (14/12/2023). Salah seorang kurir sabu 15 Kg yang ditangkap Polisi di Bulungan ternyata berstatus mahasiswa 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah hal baru seputar pengungkapan kasus peredaran sabu 15 Kg di Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) terungkap.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang yakni DR, AR dan R diamankan Polresta Bulungan karena mengedarkan sabu dan pil ekstasi.

Ketiga pelaku berasal dari 2 warga Tarakan dan 1 orang warga Sebatik, Nunukan.

Peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 15 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 3400 butir.

Baca juga: Seorang Pengedar dan Pemakai Sabu di Kenohan Kukar Ditangkap saat Transaksi

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha mengatakan bahwa pihaknya bersama Satuan Resorse Narkoba (Satreskorba) Polresta Bulungan masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

"Kami masih mendalami kasus ini dan berupaya mengungkap Bandarnya,","ucap Agus Nugraha.

Salah satu dari tersangka merupakan mahasiswa dari universitas di wilayah Kalimantan Utara.

"Salah satunya berstatus mahasiswa, dan dua diantaranya merupakan kawanan," lanjut Agus Nugraha.

Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi ini rencananya akan dikirim menuju Pinrang Sulawesi Selatan.

"DR yang ditugaskan sebagai kurir mengaku mendapat imbalan sebesar Rp 20 juta namun itu diluar tugas utamanya," beber Agus Nugraha, Tanjung Selor (14/12).

Namun nantinya, lanjut Agus Nugraha, jika tugas pengantaran selesai akan diberikan imbalan kembali sekitar Rp 30 juta, menurut pengakuan tersangka.

Sementara itu, Kasat Satreskorba Polresta Bulungan, Moehamad Hasan mengatakan, untuk saat ini Satreskorba Polresta Bulungan sedang berupaya melakukan mendalaman dan pengejaran terhadap tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) sindikat dari peredaran gelap narkoba di Kalimantan Utara.

"Kami sedang melakukan pendalam dan pengejaran terhadap tiga DPO dengan inisial, RL (Tarakan), BD (Nunukan) dan AL (Nunukan)," kata Moehammad Hasan.

Dimana RL ini bertugas untuk menerima sabu-sabu di Pinrang dan pemberi perintah kepada DR untuk mengambil benda haram tersebut di Sebatik, serta BD merupakan koordinator lapangan si Sebatik dan mengambil Sabu dari Tawau, Malaysia dan AL bertugas mempacking Narkotika di Sebatik kedalam mobil Pick-up dengan Nomor Polisi DD 8943 SM.

Moehammad Hasa juga mengatakan, bahwa dugaan kuat tersangka yang berhasil dilumpuhkan oleh Satreskorba Polresta Bulungan ini merupakan sindikan jaringan peredaran Narkoba Internasional. Hal ini karena barang haram tersebut di Drop dari Tawau, Malaysia.

"Dugaan kuat, jaringan Internasional," pungkasnya, seperti dilansir TribunKaltara.com di artikel berjudul Tiga Tersangka Pengedar Narkoba Dibekuk Polresta Bulungan, Satu Orang Mahasiswa di Kaltara.

Berkaitan dengan ini, Kapolresta Bulungan menghimbau kepada masyarakat agar aktif membantu dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Utara.

Sebab 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dapat menyelamatkan sekitar 4000 jiwa orang. jadi dengan adanya pengungkapan 15 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 3400 butir pil ekstasi dapat menyelamatkan sekitar 63.400 jiwa. 

Berita Lain: Jaringan Peredaran Sabu di Rutan Sempaja Samarinda Dibongkar

Polresta Samarinda menetapkan lima warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Samarinda sebagai tersangka kasus narkotika.

Hal itu disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo.

"Kemarin sudah kami periksa. Ada lima WBP yakni MR, AK, RK, SY dan ML. Barang bukti 4 buah HP," ujar Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Barang Haram di Rutan Samarinda, Sopir Truk Ditangkap

Lanjut Kompol Bambang Suhandoyo, para tersangka yang merupakan WBP Rutan Sempaja tersebut saling memesan sabu via handphone.

"Seperti jaringan berantai. Misal ada yang pesan kepada MR, kemudian MR komunikasi lagi ke WBP lainnya. Jadi berantai, saling memesan," ungkap Kompol Bambang.

Sementara untuk Arinda Rachman (29), sopir truk tangki BBM solar yang pertama kali ditangkap dalam kasus ini, ia berperan sebagai pembeli dan pengedar.

Arinda membeli sabu-sabu tersebut via WhatsApp dari MR yang kini berada di Rutan Sempaja Samarinda.

"Dia beli dan ambil dengan sistem jejak sebanyak 5 gram bruto. Kalikan saja harganya berapa kalau satu gramnya Rp 1,1 juta," bebernya.

Sopir truk tersebut lantas memecah dan menjual kembali sabu-sabu tersebut kepada rekannya yang menjadi pelanggannya.

"Pengakuannya, ya buat uang tambahan. Katanya baru pertama kali memesan sabu," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Sebut Bukan Korupsi, Honorer Samarinda Tipu Rekan Kerja Rp 1,8 M, Berdalih Pengadaan Barang

Sebelumnya, Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Rutan Sempaja Samarinda.

Terbongkarnya jaringan ini bermula pada Senin (11/12/2023) lalu, tepatnya usai Satresnarkoba mengamankan seorang pelaku bernama Arinda Rachman (29) sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Saat itu, pelaku yang merupakan sopir truk tangki KT 8147 NW biru bermuatan solar itu berhenti di pinggir jalan.

Lantaran gerak-geriknya mencurigakan, petugas pun melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

Benar saja, polisi menemukan satu buah kotak plastik hijau di dalam kabin mobil yang berisi dua poket sabu-sabu seberat 2,81 gram bruto, timbangan digital, satu bundel plastik klip, serta satu unit HP yang digenggam tersangka.

Saat diinterogasi, Arinda mengaku, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang melalui WhatsApp.

Pemilik barang tersebut adalah MR, salah satu WBP Rutan Sempaja Samarinda.

Dari tangannya, polisi mengamankan satu unit ponsel yang digunakan berkomunikasi dengan Arinda dan 4 WBP lainnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved