Berita Samarinda Terkini
Polisi Sebut Bukan Korupsi, Honorer Samarinda Tipu Rekan Kerja Rp 1,8 M, Berdalih Pengadaan Barang
Polisi menegaskan bukan korupsi. Honorer Samarinda tipu rekan kerja Rp 1,8 miliar dengan berdalih pengadaan barang.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus honorer Samarinda tipu rekan kerja hingga Rp 1,8 miliar menjadi sorotan.
Pegawai honorer Samarinda, RF (29) nekat menipu teman kerjanya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Nilai uang yang dipinjam pegawai honorer Samarinda ini cukup fantastis yakni Rp 1,2 miliar dengan iming-iming pembayaran jadi Rp 1,8 miliar.
RF berdalih untuk pengadaan barang saat meminjam uang dari rekan kerjanya tesebut.
Baca juga: Honorer di Pemkot Samarinda Diringkus, Diduga Tipu Rekannya Sampai Rp1,8 Miliar
Baca juga: Kronologi Honorer di Samarinda Tipu Rekan Kerja Rp 1,8 Miliar, Polisi: Murni Penipuan Bukan Korupsi
Baca juga: Honorer Pemkot Samarinda Diduga Gelapkan Uang Rp1,8 Miliar untuk Bayar Utang
Namun Polres Samarinda menegaskan kasus ini murni penipuan dan bukan korupsi.
Simak update kasus honorer Samarinda ini selengkapnya.
RF kini ditangkap polisi lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan
Tenaga honorer berinisial RF (29) itu dilaporkan oleh korbannya yakni NA yang merugi Rp 1,8 miliar akibat dugaan tindakan penipuan tersebut.
Diketahui RF merupakan tenaga honor di Sekretariat Pemkot Samarinda yang bertugas di bagian Kerja Sama.
Perkara ini sendiri berawal pada Kamis 31 Agustus 2023 lalu saat RF meminjam uang senilai Rp 1,2 miliar kepada NA atau korban yang ternyata merupakan rekannya sendiri.
Uang itu dipinjam dengan dalih kegiatan pengadaan barang bagian kerja sama Sekretariat Kota Samarinda.

Dalam perjanjian itu RF membuat surat pembayaran prakerja pengadaan barang yang ia tanda tangani sendiri dan dibuatkan bukti kuitansi.
Untuk meyakinkan NA, RF menjanjikan korban akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 572 juta dan akan dilunasi dalam tiga pekan kemudian terhitung sejak perjanjian dibuat.
Tiga minggu berlalu, RF rupanya menepati janjinya.
Baca juga: Nama Pj Bupati PPU Makmur Marbun Kembali Dicatut Pelaku Penipuan
Ia memberikan satu lembar cek dengan nilai Rp 1,8 miliar kepada Nur.
Waspada Penipuan, Nama Kadis PU Kutai Kartanegara Dicatut Akun Whatsapp Palsu |
![]() |
---|
Catat Nomor Pengaduan ini untuk Hindari Penipuan yang Mencatut Nama Pejabat Kejari Samarinda |
![]() |
---|
Korban Penipuan Emas di Balikpapan Ingin Ada Ganti Rugi, Praktisi Hukum: Ada Kemungkinan Diganti |
![]() |
---|
Tindaklanjut Polisi Atas Pelaku Penipuan Emas di Balikpapan, Usut Aliran Dana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.