Berita Mahulu Terkini

Jantung Borneo Mahakam Ulu Menyimpan Kawasan Hutan Lindung Seluas 706.523 Ha, Begini Kondisinya

Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh mengatakan kawasan lindung memiliki tujuan untuk menjaga kelestarian alam.

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Kawasan hutan di Mahakam Ulu. Kabupaten Mahulu yang memiliki hutan seluas ratusan ribu hektare dijuluki Jantung Borneo atau Heard of Borneo. 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh mengatakan kawasan lindung memiliki tujuan untuk menjaga kelestarian alam.

Saat ini Kabupaten Mahulu memiliki kawasan hutan lindung seluas 706.523 hektare.

Ia mengatakan kawasan lindung ini merupakan wilayah yang memiliki tujuan untuk menjaga kelestarian alam.

Baca juga: Malinau Punya Kayan Mentarang, Percaya Diri Bisa Raih Dana dari Carbon Fund 

"Kawasan lindung merupakan wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan yang berfungsi melindungi kelestarian lingkungan hidup," katanya, Jumat (15/12/2023).

Kawasan ini terdiri atas kawasan lindung dan konservasi.

"Kawasan lindung terdiri dari hutan lindung dan kawasan konservasi," sebutnya.

Dengan titik strategis ini, Mahulu mendapat julukan sebagai jantung Borneo.

Heart of Borneo atau Jantung Borneo merupakan program konservasi dan pembangunan berkelanjutan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan dan juga mencakup sebagian wilayah Brunei Darussalam.

Baca juga: Banyak Lahan Warga di Kubar Tidak Bisa Diterbitkan Sertifikat, Alasannya Masuk Kawasan Hutan Lindung

Posisi strategis ini menempatkan wilayah Mahulu sebagai heart of Borneo," ucapnya.

Wilayah Kabupaten Mahulu merupakan koridor penghubung tiga kawasan konservasi terbesar di Kalimantan yaitu kawasan konservasi Taman Nasional Betung Kerihun, kawasan ekologis muller, dan Taman Nasional Kayan Mentarang.

Kawasan hutan lindung memiliki luas 706.523 hektare. Kawasan ini tersebar di Kecamatan Laham, Kecamatan Long Apari, Kecamatan Long Bagun, Kecamatan Long Hubung dan Kecamatan Long Pahangai.

Kawasan konservasi memiliki luas 8.498 hektare.

Kawasan Konservasi terdiri dari Kawasan Suaka Alam berupa Cagar Alam seluas 4.749 hektare di kecamatan Long Apari, kecamatan Long Bagun dan kecamatan Long Pahangai.

Baca juga: DPRD Kaltim Soroti Aktivitas Tambang Ilegal di Hutan Lindung Kutai Timur

Kawasan pelestarian alam berupa taman nasional seluas 1.810 hektare di kecamatan Long Apari.

Kawasan perlindungan setempat seluas 12.480 hektare. Kawasan perlindungan setempat merupakan sempadan sungai yang tersebar di seluruh kecamatan.

Kawasan outline perbatasan hutan dan permukiman seluas 4.326 hektare.

Kawasan outline merupakan kawasan pemukiman dan pertanian masyarakat yang berbatasan langsung dengan wilayah hutan lindung.

Kawasan ini terdapat di Kecamatan Long Apari. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved