Berita Balikpapan Terkini

KPK dan Otorita MoU Pencegahan Korupsi, Perkuat Pengawasan dan Lindungi Integritas Pembangunan IKN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pencegahan korupsi

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono. Dia membeberkan, KPK dan Otorita IKN akan menandatangani MoU pencegahan korupsi, memperkuat pengawasan terhadap IKN, dengan fokus pada persiapan dan pelaksanaan pembangunan IKN. MoU mencakup aspek seperti LHKPN, gratifikasi, saluran pengaduan, dan monitoring regulasi.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

"Sebab itu, dengan adanya MoU ini kedepan pengaduan yang diterima dan disampaikan kepada KPK kualitasnya lebih baik dan tentu saja berimbas tindakan lebih cepat juga dari kami untuk memproses pengaduan tersebut," kata Eko.

Baca juga: Terjawab Apakah IKN Nusantara Kekurangan Dana? OIKN Berencana Terbitkan Surat Utang alias Obligasi

Selain itu, Eko juga menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam pencegahan korupsi.

KPK memiliki jaringan kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil dan penggiat anti korupsi. Kerja sama ini dilakukan untuk mencegah korupsi dan menindaklanjuti laporan korupsi yang diterima.

"Kita sama-sama berupaya untuk mencegah dan kalau memang sudah terjadi melaporkan ini saja kepada apapun yang hukum bukan hanya KPK, misalnya kepada polisian dan kejaksaan kemudian harapannya bisa ditindaklanjuti sampai ke tahap akhir," pungkas Eko. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved