Pileg 2024
4 Titik yang Dilarang Bawaslu Kaltim untuk Dipasang Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024
Ada empat titik yang dianggap larangan untuk dipasang alat peraga kampanye atau bahan kampanye Pemilu 2024
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ada empat titik yang dianggap larangan untuk dipasang alat peraga kampanye atau bahan kampanye Pemilu 2024, baik itu untuk Pileg ataupun Pilpres.
Dijelaskan oleh Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto kepada TribunKaltim.co pada Senin 18 Desember 2023 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Katanya, ada payung hukum mengenai lokasi larangan pemasangan alat peraga kampanye.
Hal ini ditegaskan di dalam PKPU Nomor 23 tahun 2023 tentang Bahan Kampanye.
Baca juga: Bawaslu Kaltim Temukan Pelanggaran Kampanye sejumlah Parpol
Disebutkan alat peraga kampanye sebagai bahan kampanye dilarang dipasang di:
- Taman;
- Pepohonan;
- Tiang-tiang listrik;
- Serta melintang jalan.
Pemerintah daerah, menurutnya, memiliki peran penting dalam mendukung penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.
"Kami berharap pemerintah daerah dapat bersinergi dengan Bawaslu dalam menertibkan APK yang tidak sesuai dengan aturan," tandasnya.
Bawaslu telah mengimbau kepada semua partai politik dan calon legislatif untuk mentaati aturan pemasangan Alat Peraga Kampanye.
Namun, Hari mengatakan masih ada pihak yang tidak tertib dan tidak menghiraukan imbauan.
Baca juga: Pileg 2024, Bawaslu Bontang Mulai Tertibkan Spanduk Bacaleg, Sasar Seluruh Titik Jalan Protokol
Dia mengingatkan, peserta pemilu yang melanggar aturan pemasangan APK akan mendapat sanksi sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Setiap pelanggaran memiliki sanksi yang berbeda-beda, mulai dari sanksi administrasi hingga pidana.
Bawaslu Kaltim
Alat Peraga Kampanye
Pileg 2024
Pemilu 2024
tiang listrik
pohon
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Budi Susilo
Afif Rayhan Harun Jadi Legislator Muda DPRD Kaltim, Politisi Gerindra: Jangan Cari Uang di Politik |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Samarinda 2024-2029, Lengkap dengan Perolehan Suara dan 20 Sosok Wajah Baru |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Balikpapan 2024-2029 Lengkap Perolehan Suara, Legislator Baru Siap Unjuk Gigi |
![]() |
---|
Caleg Perempuan Terpilih Jatuh Pingsan Sesaat Pelantikan Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Abdulloh Purna Tugas di DPRD Balikpapan, Politisi Senior Golkar Punya Kans Jadi Pimpinan DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.