Berita Nasional Terkini

Dicopot Sementara dari Jabatan Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Melki Sedek Huang dicopot sementara dari jabatan Ketua BEM UI. Bantahan Melki Sedek Huang soal dugaan pelecehan seksual yang mengemuka

|
Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Hendra Cipta-Muhammad Naufal
Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatan sebagai Ketua BEM UI. Namun Melki Sedek Huang membantuh melakukan pelecehan seksual. Simak update informasinya. 

Namun, ia memastikan akan koperatif mengikuti segala proses yang berjalan ke depannya.

"Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus.

Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya," ujar dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia hanya mengatakan bahwa laporan tersebut ditangani secara internal oleh BEM UI.

"Selamat siang. Terkait kabar tersebut, adalah mekanisme internal yang mereka (BEM UI) jalankan. Bisa langsung bertanya kepada mereka, ya," kata Amel.

Baca juga: BEM UI Dikecam Gegara Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, Dianggap Seperti LSM yang Didanai Asing

Kompas.com juga sudah mencoba menghubungi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) untuk mengonfirmasi dugaan pelecehan itu.

Namun, hingga berita ini dimuat, Kompas.com belum mendapat konfirmasi apa pun dari Satgas PPKS UI mengenai laporan ini.

Penegasan Shifa, Wakil Ketua BEM UI

Saat dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya Hartono menegaskan, saat ini Melki belum terbukti melakukan kekerasan seksual.

"Izin menegaskan Melki di sini belum terbukti melakukan kekerasan seksual ya, karena proses investigasi masih berjalan.

Mohon untuk menghargai proses yang sedang berlangsung," kata dia kepada Kompas.com.

Shifa juga meminta agar publik menghormati ruang aman untuk korban.

"Terakhir, mohon untuk menghormati ruang aman untuk korban dengan tidak bertanya identitas korban dan kronologi dari kasus tersebut," ujar Shifa seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Dicopot Sementara dari Ketua BEM UI, Melki Sedek Bantah Lakukan Kekerasan Seksual.

Baca juga: BEM UI Kritik Pemerintahan Jokowi - Maruf, Rocky Gerung: Presiden Sibuk Promosikan IKN

Profil Melki Sedek Huang

Dikutip dari akun LinkedIn-nya, Melki Sedek Huang saat ini tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UI.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved