Berita Nasional Terkini

Dicopot Sementara dari Jabatan Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Melki Sedek Huang dicopot sementara dari jabatan Ketua BEM UI. Bantahan Melki Sedek Huang soal dugaan pelecehan seksual yang mengemuka

|
Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Hendra Cipta-Muhammad Naufal
Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatan sebagai Ketua BEM UI. Namun Melki Sedek Huang membantuh melakukan pelecehan seksual. Simak update informasinya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatannya atas dugaan pelecehan seksual.

Posisi Melki Sedek Huang sebagai Ketua BEM UI digantikan Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI periode 2023

Terkait kabar tersebut, Melki Sedek Huang mengakui diberhentikan sementara sebagai Ketua BEM UI namun ia membantah melakukan pelecehan seksual

Hingga hari ini, Melki Sedek Huang belum mengetahui aturan yang dilanggarnya hingga dicopot sementara dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI.

Baca juga: BEM UI Undang Debat Capres 14 September 2023, Beda Respon Anies, Prabowo dan Ganjar, Tanggapan KPU

Baca juga: PBHI Mengecam Dugaan Intimidasi Aparat kepada Ketua BEM UI dan Keluarga

Baca juga: Trending, BEM UI Undang Bakal Capres untuk Debat, Tanggapan Anies, Ganjar dan Kubu Prabowo

Sementara di medsos X viral utas dari sebuah akun di media sosial X Adityarizik, @BulanPemalu, yang ditujukan kepada Melki Sedek Huang.

Adapun utas berjudul 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' diunggah pada Senin (18/12/2023).

Dalam utas tersebut juga dicantumkan Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 soal penonaktifan ketua BEM.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Melki Sedek Huang Dicopot Sementara dari Jabatan Ketua BEM UI, Namun, dalam peraturan ini tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut.

Dalam utas tersebut juga dicantumkan bahwa posisi Melki Sedek Huang untuk sementara digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI periode 2023.

Menanggapi utas tersebut, Melki Sedek Huang membenarkan bahwa dia diberhentikan sementara dari jabatan Ketua BEM UI.

Namun, Melki Sedek Huang membantah melakukan pelecehan seksual.

Karena itu, sampai hari ini, Melki Sedek Huang belum mengetahui aturan yang ia langgar.

Melki Sedek Huang juga mengaku belum menerima pemanggilan dan penjelasan apa pun mengenai hal ini.

"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal tersebut.

Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," kata Melki Sedek Huang kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved