Berita Nasional Terkini

Dicopot Sementara dari Jabatan Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Melki Sedek Huang dicopot sementara dari jabatan Ketua BEM UI. Bantahan Melki Sedek Huang soal dugaan pelecehan seksual yang mengemuka

|
Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Hendra Cipta-Muhammad Naufal
Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatan sebagai Ketua BEM UI. Namun Melki Sedek Huang membantuh melakukan pelecehan seksual. Simak update informasinya. 

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Profil Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI Tantang 3 Bacapres Anies, Ganjar, Prabowo Debat di Kampus UI, ia  masuk sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UI pada 2019.

Selama studinya, Melki Sedek Huang berfokus pada hukum pidana, hukum administrasi, dan hukum hak asasi manusia.

Saat ini, Melki Sedek Huang menjabat sebagai Presiden BEM UI.

Jabatan tersebut ia emban sejak Januari 2023.

Sebelum menjadi Presiden BEM UI, Melki adalah Koordinator Bidang Sosial dan Politik.

Keaktifannya di BEM sudah dimulai di tingkat fakultas.

Pada Oktober 2019, Melki magang di BEM Fakultas Hukum UI bagian Bidang Sosial dan Politik.

Lalu, pada Februari 2020, ia resmi menjadi anggota BEM Fakultas Hukum UI dan menjabat sebagai Staf Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis.

Setelahnya, pada Maret 2021, ia kembali terpilih menjadi anggota BEM Fakultas Hukum UI sebagai Wakil Kepala Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis.

Ia juga pernah menjadi Vice Project Officer YBM UI 2021 untuk Forum Mahasiswa Kalimantan Barat UI (Formakara UI) pada Februari 2020 hingga Maret 2021.

Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, Melki diketahui pernah magang di LBH Jakarta selama 4 bulan, sejak Agustus hingga November 2021.

Lalu, di bulan Agustus 2022 hingga Februari 2023, ia magang di Tampubolon, Tjoe, and Partners.

Melki juga pernah aktif sebagai sukarelawan di Rumah Belajar Matalangi pada Oktober hingga November 2019.

Baca juga: Ultimatum Jokowi di Hari Ulang Tahunnya, BEM UI Ancam Bikin Demo Lebih Besar dari 2019, Protes RKUHP

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved