Berita Balikpapan Terkini

APEM Balikpapan Berharap Ada Kebijakan untuk Pertamini, Hariyanto: Jangan Sampai Pom Mini Hilang

Pom Mini atau yang biasa sering populer disebut Pertamini dianggap kontroversi, eksistensinya di Kota Balikpapan akan ditertibkan

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pertamina menjual bahan bakar minyak dalam kemasan. Ketua APEM Balikpapan, Hariyanto, mengatakan, pihaknya masih berharap ada kebijakan dari berbagai pihak terkait keberadaan Pom Mini. Jangan sampai Pom Mini hilang tidak ada sama sekali, Selasa (19/12/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Aliansi Penjual Eceran Minyak Kota Balikpapan atau APEM Balikpapan, sikapi rencana penghapusan keberadaan Pom Mini di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.  

Pom Mini atau yang biasa sering populer disebut Pertamini dianggap kontroversi, eksistensinya di Kota Balikpapan akan ditertibkan.

Ketua APEM Balikpapan, Hariyanto, mengatakan, pihaknya masih berharap ada kebijakan dari berbagai pihak terkait keberadaan Pom Mini.

"Jangan sampai Pom Mini hilang tidak ada sama sekali, mungkin menimbulkan masalah baru," harapnya, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Pengguna Pertamini di Samarinda Nilai Kepraktisan meski Takarannya Lebih Sedikit

Dia mengaku bahwa pihaknya sudah punya opsi melangkah ke BBM tidak bersubsidi seperti Pertamax untuk Pom Mini.

Bahkan, kata dia, juga sudah melarang anggotanya yang bernaung di APEM untuk melakukan pengetapan di SPBU.

"Kalau ada yang merugikan bukan di bawah APEM," tegasnya.

Bisa Bertambah jika tak Diatur

Langkah yang dilakukan APEM saat ini, kata dia, adalah mengarahkan untuk pengambilan Pertamax yang tidak menggangu antrean atau merugikan masyarakat.

"Kalau dari APEM beralih ke Pertamax, dan tidak semua pemilik Pom Mini di Balikpapan di bawah naungan APEM, istilahnya masih liar," tutur Hariyanto.

Menurut Hariyanto, kalau tidak diatur sekarang siapa yang akan menjamin jumlah Pom Mini tidak akan bertambah, karena beli alatnya beli sangat mudah.

Baca juga: Disdamkar Samarinda Catat selama Tahun 2023 Terjadi 4 Kasus Kebakaran Pertamini 

"Bisa saja yang saat ini jumlah Pertamini di Balikpapan itu mencapai 600, bisa sampai 1000 atau bahkan lebih kalau tidak diatur," ujar Hariyanto.

Kaji Regulasi Pertamini Balikpapan

Pemerintah Kota Balikpapan kembali mengkaji regulasi terkait rencana pengaturan pedagang BBM eceran atau Pertamini yang ada di wilayah kota Balikpapan, Kalimantan Timur

Bahkan rencana penertiban surat edaran (SE) yang mengatur regulasi Pertamini juga ditunda setelah Pemkot Balikpapan melakukan rapat kordinasi pengaturan Pom mini bersama pihak Pertamina, Aliansi Penjual Eceran Minyak (APEM), pihak SPBU, Polresta Balikpapan dan pihak Kejaksaan.

Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan Pemkot Balikpapan selalu memberikan respon yang positif terkait pertumbuhan pedagang BBM eceran di lapangan.

Termasuk pihak APEM yang selalu berkoordinasi mulai dari hal-hal yang berkaitan dengan perizinan.

Baca juga: Kualitas BBM Pom Mini Samarinda tak Terjamin, Marnabas Patiroy: Pokoknya tak Boleh Dijual

Tetapi disisi lain juga ada yang tidak membolehkan dan inilah gunanya memfasilitasi pertemuan ternyata kesimpulan belum clear.

"Tetapi sebenarnya tidak ada ruang untuk suplai BBM nya, karena SPBU tidak bisa menjual ke lembaga atau unit dalam hal menjual kembali," kata Zulkifli usai rapat kordinasi di kantor walikota Balikpapan pada Selasa (19/12/2023).

Zulkifli menjelaskan Pertamini yang sudah punya izin dari OSS, sarannya sudah dilakukan, dimana Pemkot mengatur keselamatannya dengan lengkapi alat Apar.

Dan bagaimana takaran jangan merugikan masyarakat baru ada tera ukur.

Baca juga: Penertiban Pertamini di Balikpapan, Pemkot Susun Regulasi Zonasi POM Mini

Opsi lainya beralih ke Pertashop agak memerlukan modal besar, mulai dari lokasi.

"Sehingga kami belum bisa menerbitkan surat edaran yang kita rancang," ungkapnya.

Tapi minimal sudah mencarikan solusi terhadap antrean. "Buat surat khusus ke Pertamina untuk menambah SPBU di Balikpapan," bebernya.

Ilustrasi Pom Mini atau Pertamini.
Ilustrasi Pom Mini atau Pertamini. (Tribunnews.com)

Kalau keran untuk mendapatkan BBM nya ditutup maka selesai ini Pom Mini, tapi bagaimana dengan masyarakat yang memerlukan BBM.

"Dimana SPBU di Balikpapan cuma ada 14 unit," tambahnya.

Dia pun menguraikan regulasi Pertamini di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur ada pilihan.

Yakni, jika di Pertamina membolehkan maka Pemkot Balikpapan akan mengikuti atau membuka Pertashop.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved