Berita Samarinda Terkini
Dishub Samarinda Batalkan Regulasi Distribusi BBM Ganjil Genap
Padahal sebelumnya kebijakan ini akan diterapkan mulai 2 Januari 2024 mendatang. Namun, regulasi tersebut kembali ditunda
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah mempersiapkan rencana antrean ganjil genap untuk pembelian BBM
Padahal sebelumnya kebijakan ini akan diterapkan mulai 2 Januari 2024 mendatang. Namun, regulasi tersebut kembali ditunda.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan bahwa penundaan ini berdasarkan kondisi lalu lintas, termasuk pada kawasan di sekitar SPBU yang terpantau kembali normal.
"Sudah tidak signifikan terkait dengan kemacetan," ungkapnya pada Rabu (20/12/2023).
Dirinya menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah dipilih melalui pertimbangan yang kemudian menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi dengan pihak terkait.
Baca juga: Komunitas Driver Gabungan di Sangatta Kutim Gelar Demo Damai Soal Antrean BBM Subsidi
Baca juga: Pemkot Bontang Ingin Bangun 1 Unit SPBU untuk Atasi Antrean BBM
Di samping itu, Manalu menjelaskan bahwa pihaknya juga sembari menunggu kepastian terkait dengan ketersediaan kuota BBM jenis Pertalite, khususnya di Kota Samarinda hingga tahun 2024.
Selanjutnya, Manalu mengatakan bahwa pihaknya akan segera kembali merumuskan strategi jika terjadi penurunan kuota hingga dapat menyesuaikan situasi yang ada.
"Jika ada terjadi penurunan kuota lagi, maka akan kita rapatkan, dan akan kita ambil langkah untuk mengendalikan dan menjaga kuota itu bisa sampai di akhir tahun depan. Karena infonya kuota Samarinda itu akan turun dari BPH Migas, diperkiraan di Januari," terangnya.
Manalu kemudian membeberkan informasi terkini terkait kuota BBM tahun 2023. BBM jenis tertentu solar saat ini tersisa 49,224 kilo liter. Sementara kuota yang tersedia untuk BBM khusus penugasan Pertalite hanya tersisa 156,861 kilo liter saja.
“Kalau kita meihat prediksi kuota tahun 2022 ke 2023 memang ada terjadi penurunan. Prediksi di tahun 2024 apakah ada penurunan lagi, itu tergantung keputusan dari BPM Migas lagi,” tutur Manalu.
Terkait dengan regulasi yang mengatur tentang jam operasional beberapa waktu lalu, Kadishub Samarinda ini menjelaskan bahwa kebijakan tersebut masih tetap diberlakukan.
Namun tak menutup kemungkinan bahwa ia akan mendorong masyarakat untuk segera mendaftar di aplikasi My Pertamina. Tujuannya adalah agar pendistribusian BBM subsidi tepat guna dan tepat sasaran.
Selain itu juga, ia menyarankan kepada seluruh operator SPBU di Kota Tepian untuk segera melakukan digitalisasi nozzle.
Dengan harapan dapat memantau pergerakan dan aktivitas para oknum pengetap dengan cara membatasi pendistribusian BBM kepada mereka.
Baca juga: Turuti Permintaan Demonstran, Tim Satgas BBM Kutim Tinjau SPBU Besok
Hal ini juga disesuaikan dengan surat edaran (SE) nomor 530/0807/100.05 tentang pengendalian pendistribusian jenis BBM tertentu (minyak solar) serta jenis BBM khusus penugasan (pertalite) di Kota Samarinda.
"Sehingga jika ada kendaraan yang sudah mengisi di SPBU ini, kemudian mereka ke SPBU lain akan tertutup otomatis, namanya digitalisasi nozzle," tutup Manalu. (*)
| Viral di Samarinda, Penjual Ikan Cerita Berkali-kali jadi Korban Uang Palsu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Penjual Ikan Samarinda jadi Korban Berulang Kena Uang Palsu, Modusnya Pasar Ramai | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polisi akan Dalami Motif Briptu AS yang Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Aspol Samarinda | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Anggaran Pendidikan 20 Persen Disebut Tak Cukup, DPRD Samarinda Soroti Kesejahteraan Guru PAUD | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| DPRD Samarinda Desak Kejelasan Soal Pengurangan Kuota Insentif Guru PAUD | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230703_manalu-samarinda.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.