Berita Samarinda Terkini
DPRD Samarinda Desak Kejelasan Soal Pengurangan Kuota Insentif Guru PAUD
DPRD Samarinda mendesak Disdikbud menjelaskan pengurangan kuota insentif guru PAUD dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin (3/11/2025).
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
- DPRD Samarinda mendesak Disdikbud menjelaskan pengurangan kuota insentif guru PAUD tahap dua dan tiga yang menurun dari 508 menjadi 349 penerima.
 - Himpaudi Samarinda menilai kurangnya sosialisasi membuat banyak guru tak paham regulasi pencairan.
 - Disdikbud menegaskan bukan pengurangan, melainkan rasionalisasi agar penyaluran insentif tepat sasaran.
 
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memberikan penjelasan terbuka.
Desakan ini terkait pengurangan kuota penerima insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada pencairan tahap dua dan tiga tahun ini.
Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Samarinda, Senin (3/11/2025).
Forum tersebut menghadirkan perwakilan Disdikbud Samarinda dan para pendidik PAUD yang mengadukan belum cairnya insentif serta terjadinya pengurangan penerima dibandingkan tahap sebelumnya.
Baca juga: Wagub Kaltim Seno Aji Pastikan Insentif Guru dan Marbot Tersalurkan Tepat Sasaran
Heriyati, penasihat Himpunan Pendidik Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Samarinda, mengungkapkan rasa lega karena aspirasi para guru akhirnya difasilitasi oleh DPRD Samarinda, khususnya Komisi IV yang membidangi pendidikan.
“Selama ini yang memang terjadi pada pencairan insentif terutama pada tahap dua dan tiga itu yang ada mengalami beberapa regulasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah guru belum menerima haknya atau mengalami pemotongan kuota tanpa penjelasan memadai.
Menurutnya, kurangnya sosialisasi dari pihak terkait membuat guru sulit memahami perubahan regulasi pencairan.
Baca juga: DPRD Janji Kawal Usulan Insentif Guru Honorer Swasta di Kaltim yang Naik 50 Persen
“Jadi ada yang belum dicairkan atau dikurangi kuotanya sehingga itu yang kami pertanyakan. Apakah regulasinya itu dan juga syarat-syarat yang harus kami lakukan. Karena mungkin selama ini kan kita tidak tersosialisasikan dengan baik,” katanya.
Heriyati menegaskan, insentif sangat berarti bagi kesejahteraan guru PAUD yang masih jauh dari layak.
Rata-rata pendapatan mereka hanya berkisar Rp300 ribu hingga Rp600 ribu per bulan, sementara insentif sebesar Rp700 ribu menjadi tumpuan penting untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Karena kan kami ini bisa dibilang jauh sekali dari sejahtera. Guru PAUD itu gajinya pun hanya ala kadarnya. Jadi mudah-mudahan dengan ini ada jalan keluar dan Pemerintah Kota Samarinda lebih memperhatikan pendidik PAUD di Kota Samarinda,” jelasnya.
Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Kukar Dorong Revisi Perbup untuk Naikkan Insentif Guru Swasta
Ia memaparkan, pada tahap pertama terdapat 508 penerima insentif, namun jumlah tersebut turun drastis menjadi hanya 349 penerima di tahap dua dan tiga.
“Yang kami inginkan apa hasilnya rasionalisasi, apa saja kriterianya, terus apa saja yang dikurangin, kenapa dikurangin dan alasan itulah yang kami ingin kejelasannya,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Samarinda, Taufik, menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan merupakan bentuk rasionalisasi, bukan pengurangan, sesuai dengan regulasi dan hasil evaluasi lapangan.
| Produk UMKM Samarinda Kini Mejeng di 7 Titik Luar Daerah, Program Prorinda Jadi Motor Penggerak | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Gaji Rp3,3 Juta! Disnaker Samarinda Ajak Lulusan Baru Daftar MagangHub | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Samarinda Kembali Ukir Prestasi Global, Walikota Andi Harun Masuk Dewan Eksekutif UCLG ASPAC | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemkot Samarinda Pastikan Insinerator Gunakan Sistem Pembuangan Gas Buang Sesuai Standar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Warga Binaan Bebas Bersyarat di Samarinda Dapat Pengawasan Intensif oleh Balai Pemasyarakatan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251103_DPRD-Samarinda-mendesak-Disdikbud-terbuka-soal-kuota-insentig-guru-PAUD.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.