Berita Paser Terkini

Formak Minta ke KPK Kembangkan Kasus OTT yang Libatkan Pengusaha Asal Paser dan BPJN

Ketua Formak Kabupaten Paser, Rudiansyah mengatakan, saat hadir dalam kegiatan tersebut pihaknya meminta agar KPK dapat mengembangkan kasus OTT.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
HO/Formak
Ketua Forum Masyarakat Antikorupsi (Formak) Kabupaten Paser Rudiansyah saat berjabat tangan dengan Ketua KPK Nawawi Pomolango saat kegiatan KPK Mendengar, yang berlangsung pada 18 Desember 2023 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan pertemuan dengan awak media dan pegiat antikorupsi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Kegiatan yang bertajuk KPK Mendengar tersebut, dipimpin oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango didampingi Deputi Informasi dan Data Eko Marjono pada 18 Desember 2023 di Kota Balikpapan.

Dalam kegiatan itu, juga dihadiri Ketua Umum DPP Forum Masyarakat Antikorupsi (Formak) Indonesia Jerico Noldi dan juga Ketua Formak Kabupaten Paser Rudiansyah.

Ketua Formak Kabupaten Paser, Rudiansyah mengatakan, saat hadir dalam kegiatan tersebut pihaknya meminta agar KPK dapat mengembangkan kasus OTT yang melibatkan pengusaha asal Paser dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).

Baca juga: Tanggapan Ketua KPK Nawawi Pomolango soal Laporan Dugaan Korupsi DAS Ampal Balikpapan

"Kami minta agar KPK mendalami pernyataan kontraktor yang kena OTT kemarin, yang menyatakan bahwa akan membuka semua pihak yang terlibat dalam kasus OTT tersebut," terang Rudiansyah, Rabu (20/12/2023).

Bahkan, sambung Ketua Formak Paser, kontraktor tersebut siap membuka semua permainan pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Paser.

"Untuk itu, kami dari formak paser meminta kepada KPK memeriksa kembali pernyataan Nanang Ramis sebagai pihak kontraktor yang di OTT agar bisa membuka semua permainan tersebut," tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan melakukan investigasi kasus-kasus lainnya yang terindikasi adanya penyelewangan uang negara di Paser.

Baca juga: Pelantikan Ketua KPK Baru Pengganti Firli Bahuri Dituding Cacat Hukum, Ini Reaksi Nawawi Pomolango

Seperti halnya dalam pengadaan barang dan jasa, serta dana hibah yang digelontorkan oleh Pemkab Paser maupun Pemprov Kaltim.

"Kalau ada temuan dan bukti permulaan, maka Formak Paser akan melaporkan ke aparat penegak hukum ataupun langsung ke KPK," tegasnya.

Edukasi Pencegahan hingga Desa

Pada tahun 2024, Formak Paser berencana akan memberikan edukasi pencegahan korupsi ke Pemerintahan Kabupaten Paser sampai pada tingkat desa.

Baca juga: Penegakan Korupsi di Kaltim Masih Dinilai Normal, KPK Belum Rencanakan Supervisi

"Tentunya dengan melibatkan kejaksaan negeri paser maupun dari tim tindak pidana korupsi (tipidkor) Polres Paser," pungkasnya.

Semsntara itu, Ketua Umum DPP Formak Indonesia Jerico Noldi mengapresiasi atas kinerja KPK selama ini terlebih dengan kedatangan Ketua KPK RI ke Balikpapan yang memberi warna tersendiri dalam pemberantasan korupsi.

"Ke depannya, tugas Formak Indonesia di Kaltim dalam melakukam upaya pencegahan korupsi akan terus dilakukan secara masif," tutup Jerico.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved