Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Selama Libur Natal 2023 dan Harga Tiketnya, Tujuan Surabaya dan Palu

Simak berikut jadwal Kapal Pelni bulan Desember dari Balikpapan selama libur Natal 2023, ada tujuan Surabaya hingga Palu.

pelni.co.id
Kapal laut KM Tidar milik PT Pelni. Jadwal kapal Pelni di Balikpapan periode akhir Desember untuk libur Natal 2023. 

Selasa, 26 Desember 2023
Kapal: KM Bukit Siguntang
Jam berangkat: 13.00 WITA
Jam sampai: Rabu, 27 Desember 2023, 23.00 WITA

Balikpapan - Palu

Senin, 25 Desember 2023 (Rp164.000)
Kapal: KM Lambelu
Jam berangkat: 15.00 WITA
Jam sampai: Senin, 25 Desember 2023, 04.00 WITA

Balikpapan - Pare pare (Rp 232.000)

Kamis, 28 Desember 2023
Kapal: KM Lambelu
Jam berangkat: 21.00 WITA
Jam sampai: Jumat, 29 Desember 2023, 13.00 WITA

Jumat, 29 Desember 2023
Kapal: KM Bukit Siguntang
Jam berangkat: 06.00 WITA
Jam sampai: Jumat, 29 Desember 2023, 22.00 WITA

Balikpapan - Tarakan

Senin, 25 Desember 2023 (Rp396.000)
Kapal:KM Lambelu
Jam berangkat: 15.00
Jam sampai:Rabu, 27 Desember 2023, 03.00 WITA

Selasa, 26 Desember 2023 (Rp332.000)
Kapal: KM Bukit Siguntang
Jam berangkat: 13.00 WITA
Jam sampai: Rabu, 27 Desember 2023, 13.00 WITA

*Disclaimer: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.

Baca juga: Keluh Kesah Penumpang Kapal Pelni di Pelabuhan Semayang Balikpapan, soal Kecoa hingga Air Panas

Syarat Perjalanan Naik Kapal Terbaru

1. Seluruh pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan di fasilitas publik, dan pelaku kegiatan berskala besar tetap berupaya melakukan perlindungan secara pribadi dari penularan Covid-19 serta:

- Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

- Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

- Sementara, apabila pelaku perjalanan dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, maka dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved