Pemilu 2024

Cek Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi KPPS Pemilu 2024, Tahap Berikutnya Setelah Lulus

Simak cara cek pengumuman hasil penelitian administrasi KPPS di Pemilu 2024. Tahap berikutnya setelah lulus.

Editor: Amalia Husnul A
kpu.go.id
Ilustrasi buku panduan KPPS. Simak cara cek pengumuman hasil penelitian administrasi KPPS di Pemilu 2024. Tahap berikutnya setelah lulus. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ikut mendaftar sebagai anggota KPPS di Pemilu 2024

Segera cek pengumuman hasil penelitian administrasi anggota KPPS di Pemilu 2024.

Lengkap dengan sejumlah tahapan selanjutnya setelah dinyatakan lulus administrasi KPPS 2024. 

Hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS Pemilu 2024 telah diumumkan pada 23-25 Desember 2023.

Baca juga: Sudah Dekat Batas Akhir! Cek Jadwal Pendaftaran KPPS Sampai Kapan 2023 dan Kapan Gaji KPPS 2024 Cair

Baca juga: Gaji KPPS 2024 Naik Dibandingkan 2019, Syarat dan Cara Daftar, Rincian Gaji Petugas di Pemilu 2024

Baca juga: Terbaru! Terjawab Kapan Gaji KPPS 2024 Cair? Cek juga Info Jadwal Pendaftaran, Cara Daftar, Syarat

Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah mengumumkan nama-nama calon anggota KPPS Pemilu 2024 yang telah lulus hasil penelitian administrasi.

Hasil penelitian administrasi diumumkan pada setiap kantor sekretariat PPS Kelurahan atau Desa.

Selain itu pendaftar juga dapat mengecek hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS Pemilu 2024 lewat website atau media sosial KPU regional masing-masing.

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Cara Cek Hasil Penelitian Administrasi KPPS Pemilu 2024, Berikut Tahapan Selanjutnya, adapun tahap selanjutnya setelah pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS Pemilu 2024, sebagai berikut.

Tahap Setelah Lulus Penelitian Administrasi KPPS Pemilu 2024

Setelah lolos tahap administrasi KPPS Pemilu 2024, peserta dapat mengikuti tahapan selanjutnya adalah:

- masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota KPPS Pemilu 2024.

Tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan kepada PPS kelurahan atau desa sampai tanggal 28 Desember 2023.

Kemudian setelah peserta melalui tahapan tersebut, akan diketahui anggota KPPS Pemilu 2024.

Adapun pengumuman hasil seleksi anggota KPPS Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 29-30 Desember 2023.

Selengkapnya, berikut jadwal seleksi pembentukan anggota KPPS Pemilu 2024.

Jadwal Pembentukan Anggota KPPS Pemilu 2024

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 11 - 15 Desember 2023

2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 11 - 20 Desember 2023

3. Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS: 11 - 22 Desember 2023

Baca juga: Besaran Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

4. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS: 23 - 25 Desember 2023

5. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota KPPS: 23 - 28 Desember 2023

6. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS: 29 - 30 Desember 2023

7. Penetapan Anggota KPPS: 24 Januari 2024

8. Pelantikan Anggota KPPS: 25 Januari 2024

Tugas KPPS dalam Pemilu

- Mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS.

Baca juga: Gaji Naik, Contoh Surat Pendaftaran KPPS 2024 dan Daftar Riwayat Hidup, Link Download, Cara Daftar

- Menyerahkan DPT kepada saksi Peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS.

- Melakukan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

- Membuat berita acara pemungutan dan penghitungan suara serta membuat sertifikat penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi Peserta Pemilu, Pengawas TPS, dan PPK melalui PPS.

- Menyampaikan surat undangan atau pemberitahuan kepada pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.

- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lengkapnya untuk tugas KPPS Pemilu 2024 mulai ketua hingga anggota dapat dibaca pada Panduan KPPS dari KPU di link berikut:

Panduan Tugas Anggota KPPS Pemilu: 

Klik di sini

Baca juga: Daftar KPPS 2024, Gaji Naik 2 Kali Lipat, Ini Contoh Surat Pendaftaran Beserta Syarat dan Jadwal

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved