APBD Balikpapan 2024 Disahkan

BREAKING NEWS: Sah! APBD Kota Balikpapan Tahun 2024 Sebesar Rp 4,1 Triliun

APBD Kota Balikpapan Tahun 2024 disahkan sebesar Rp 4,1 triliun melalui Rapat Paripurna ke XXXII DPRD Kota Balikpapan.

|
Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
Rapat Paripurna XXXII Masa Sidang III Tahun 2023 di Gedung DPRD kota Balikpapan, Rabu (27/12/2023), yang mengesahkan ABPD Kota Balikpapan tahun 2024 sebesar Rp 4,1 triliun. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Setelah dievaluasi dan mendapat persetujuan dari Gubernur Kalimantan Timur, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun 2024 resmi disahkan dengan nilai sebesar Rp 4,1 triliun.

Besaran APBD itu diumumkan secara resmi melalui Rapat Paripurna ke XXXII DPRD Kota Balikpapan masa sidang III tahun 2023 yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Balikpapan, Rabu (27/12/2023).

Kegiatan rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, Sabaruddin, H. Laisa, dan Walikota Balikpapan yang diwakilkan oleh Sekdakot Muhaimin.

Baca juga: DPRD Balikpapan Dorong Sinkronisasi Izin Usaha Pom Mini dengan Regulasi Pemerintah Pusat

Menurut Budiono, APBD tersebut telah mendapat persetujuan dari hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Timur serta sudah dibahas kembali oleh tim TAPD dan Banggar DPRD Balikpapan.

"Hari ini adalah pengumuman pengesahan APBD tahun 2024 yang sudah melalui tahapan, yaitu evaluasi Gubernur Kalimantan Timur, dan sudah kita bahas lagi antara TAPD dan Banggar DPRD Kota Balikpapan," kata Budiono. 

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Balikpapan Ingatkan Penertiban Reklame Rokok Harus Pertimbangkan Berbagai Aspek

Lebih lanjut dia menuturkan, setelah pengumuman tersebut segera dibuat lembar persetujuan Walikota Balikpapan terkait penjabaran dan pelaksanaan APBD 2024 per 1 Januari nanti.

"Jadi hari ini hanya mengumumkan saja dan harapannya segera dibuat lembar walikota untuk penjabaran pelaksanaan APBD 2024 per 1 Januari 2024," ungkapnya.

Sejauh ini, kata dia, besaran nilai APBD tersebut tidak ada masalah dan segera dijabarkan. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved