Breaking News

Berita Kukar Terkini

Cinta Tak Terhalang Jeruji Besi, WBP Langsungkan Pernikahan di Lapas Tenggarong

Cinta tak terhalang jeruji, warga binaan pemasyarakatan melangsungkan pernikahan di Lapas Kelas IIA Tenggarong.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
HO
Warga binaan pemasyarakatan berinisial AD melangsungkan ijab kabul bersama wanita yang dicintainya, ST di Lapas Kelas IIA Tenggarong, Selasa (26/12/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Momen mengharukan sekaligus membahagiakan tengah menyelimuti Lapas Kelas IIA Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Pasalnya, seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Tenggarong berinisial AD (25) melangsungkan ijab kabul bersama wanita yang dicintainya, ST (23), Selasa (26/12/2023).

Semua prosesi pernikahan kedua sejoli tersebut difasilitasi oleh Lapas Tenggarong.

Pernikahan tersebut dilaksanakan di Masjid Taubatan Nasuha Lapas Tenggarong.

Hadir pihak keluarga AD dan ST serta perwakilan pengurus dan  penghuni lapas serta Kantor Kemenag Kukar.

Baca juga: Syarat jadi Sekolah Rujukan Google, SMPN 7 Muara Kaman Kukar yang Pertama di Kaltim

AD merupakan narapidana kasus narkoba yang masuk Lapas Tenggarong pada 16 November 2023.

Saat ini dirinya masih menjalani prosesi sidang di PN Tenggarong. 

“Ini sebagai bentuk komitmen kami, pemenuhan hak-hak warga binaan dengan memfasilitasi pernikahan AD dengan ST,” sebut Kepala Lapas Tenggarong, Agus Dwirijanto, Rabu (27/12/2023).

Ia menambahkan, pernikahan AD merupakan bukti bahwa WBP tetap memiliki hak untuk membentuk keluarga. 

“Ini juga menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ucapnya lagi.

Sebagai pemimpin lapas, Agus berpesan kepada kedua mempelai untuk menjaga keharmonisan rumah tangganya.

Momen ini menjadi awal yang baik bagi kedua mempelai untuk membangun keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah.

Meskipun AD dan ST tidak seperti pasangan pengantin baru lainnya.

Hal ini lantaran AD dan ST setelah menikah tak bisa langsung hidup bersama dalam satu atap, karena AD harus tetap menjalani masa tahanan di lapas.

Baca juga: SMPN 7 Muara Kaman Kukar Jadi Sekolah Google Pertama di Kaltim

Disinggung soal pemenuhan hasrat biologis pasangan pengantin baru ini, Agus Dwirijanto menegaskan, pihak lapas tidak menyediakan tempat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved