Berita Kukar Terkini
Cinta Tak Terhalang Jeruji Besi, WBP Langsungkan Pernikahan di Lapas Tenggarong
Cinta tak terhalang jeruji, warga binaan pemasyarakatan melangsungkan pernikahan di Lapas Kelas IIA Tenggarong.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
AD pun dipastikan tidak akan mendapatkan izin ke luar lapas.
Namun, pihak penjamin atau keluarga dapat meminta izin kepada Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, supaya sang suami dalam memenuhi kewajibannya dalam memberikan nafkah batin.
Aturan izin keluar lapas pun sudah sangat jelas dan ketat, yakni untuk menjadi wali nikah, pembagian harta warisan, dan menjenguk keluarga yang sakit serta melayat keluarga yang meninggal dunia.
“Prosesnya pun tidak serta merta diberikan, harus melalui sidang tim pengamat pemasyarakatan setelah adanya permohonan dari pihak penjamin atau keluarga,” ucapnya.
Baca juga: Pantai Panrita Lopi Kukar Dipadati Wisatawan saat Libur Natal
Sementara itu, AD mengucapkan terima kasih kepada Lapas Kelas IIA Tenggarong yang telah memfasilitasi pernikahannya.
“Saya sangat bersyukur atas kesempatan ini. Saya akan berusaha menjadi suami yang baik dan bertanggung jawab nantinya,” pungkasnya.
Momen pernikahan ini menggarisbawahi bahwa cinta tak mengenal ruang dan waktu.
Di balik terali besi, kesempatan untuk memperbaiki diri dan membangun keluarga menjadi tonggak penting dalam perjalanan kehidupan setiap insan, bahkan di belantara paling terkekang sekalipun. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.