Tahun Baru 2024

Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Islam, Penjelasan Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Adi Hidayat

Hukum merayakan Tahun Baru menurut Islam. Simak penjelasan lengkap dari Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Ustadz Adi Hidayat (UAH).

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap Layar YouTube Ustadz Abdul Somad/Adi Hidayat Official
Ustadz Abdul Somad - Ustadz Adi Hidayat. Hukum merayakan Tahun Baru menurut Islam. Simak penjelasan lengkap dari Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Ustadz Adi Hidayat (UAH). 

TRIBUNKALTIM.CO - Apa hukum merayakan Tahun Baru menurut Islam?

Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Adi Hidayat tentang hukum merayakan Tahun Baru menurut Islam.

Sebentar lagi akan memasuki Tahun Baru 2024, muncul pertanyaan yang selalu mengemuka, apa hukum merayakan Tahun Baru menurut Islam?

Datangnya Tahun Baru selalu disambut dengan suka cita termasuk Tahun Baru 2024 yang akan segera tiba, bagaimana hukumnya dalam Islam?

Baca juga: 30 Ucapan Tahun Baru 2024 yang Singkat, Haru, dan Penuh Harapan, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Baca juga: 10 Pilihan Tempat Terbaik Nonton Kembang Api saat Pergantian Tahun Baru 2024 di Singapura

Baca juga: Link Download Kalender 2024 Lengkap, Ada Tanggal Merah Indonesia, Penanggalan Hijriah dan Jawa

Menurut Ustadz Abdul Somad yang dikenal dengan akronim UAS mengatakan Tahun Baru masehi memiliki sejarah panjang dalam proses penetapannya hingga kini dipakai di seluruh dunia,

Ustadz Abdul Somad mengingatkan terdapat sejumlah ritual-ritual yang dilarang dalam Islam atau dilakukan orang non muslim.

Selanjutnya, UAS menceritakan sejarah kalender masehi yang hingga kini turut digunakan sebagai penanggalan di Indonesia.

Diketahui, kalender masehi berganti memasuki tahun yang baru diawali bulan Januari.

Pada malam pergantian tahun umumnya dilakukan perayaan menyambut tahun yang baru.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan sejarah panjang mengenai kalender tahun baru masehi yang kini dipakai di seluruh dunia termasuk Indonesia.

"Ada seorang kaisar dari Romawi bernama Kaisar Julian yang membuat kalender, dinamailah nama-nama bulan mulai dari Januari, Februari, Maret, April dan seterusnya.

Setiap nama bulan ada artinya, ada Kaisar Agustinus dinamailah Agustus, ada patung yang memilik dua kepala hadap depan dan belakang, dinamailah patung itu Januari," jelas Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube TAMAN SURGA NET.

Dikutip TribunKaltim.co dari Banjarmasinpost.co.id di artikel berjudul Apa Hukum Merayakan Tahun Baru 2023 Menurut Islam? Cek Ceramah Ustadz Abdul Somad dan Adi Hidayat, Kaisar Julian meninggal dunia, kemudian kalender tersebut diambil oleh Paus di Vatikan namanya Paus Greogorius maka digantilah nama kalender itu menjadi Gregorian Kalender.

Ketika Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) terbentuk, dipakailah Gregorian Kalender untuk diseragamkan di seluruh dunia termasuk Indonesia, yang mana dulunya berbentuk kerajaan-kerajaan Islam dan memakai tahun Hijriyah.

"Apakah boleh pakai alat non muslim? Boleh, kamera buatan non muslim, boleh dipakai, termasuk kalender boleh.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved