Tahun Baru 2024

Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Islam, Penjelasan Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Adi Hidayat

Hukum merayakan Tahun Baru menurut Islam. Simak penjelasan lengkap dari Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Ustadz Adi Hidayat (UAH).

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap Layar YouTube Ustadz Abdul Somad/Adi Hidayat Official
Ustadz Abdul Somad - Ustadz Adi Hidayat. Hukum merayakan Tahun Baru menurut Islam. Simak penjelasan lengkap dari Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Ustadz Adi Hidayat (UAH). 

Namun ketika masuk dalam ritual, misalnya meniup terompet, lalu menyalakan lilin, itu tradisi non muslim," terang Ustadz Abdul Somad.

Hal tersebut juga termasuk membuang-buang waktu, apalagi sampai membawa anak gadis orang yang bukan muhrim, sudah termasuk pelanggaran syariat.

Namun apabila di malam Tahun Baru ada dzikir di mesjih sah-sah saja diikuti lalu berdzikir dan beri'tikaf, jikalau tidak ada maka selepas Isya lebih baik tidur.

Hal-hal yang kerap dilakukan dan menjadi tradisi biasanya adalah melakukan bakar-bakaran misalnya bakar jagung dan ayam sebagai hidangan di malam Tahun Baru.

"Membakar ayam itu sah-sah saja, yang tidak boleh adalah meyakini semakin tinggi asap semakin banyak rezeki, itu sudah merusak akidah," kata Ustadz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad saat mengisi Tabligh Akbar di Masjid Agung Al-Faruq Sangatta, Kutai Timur, Minggu (30/7/2023).
Tangkapan Layar Youtube Tribunkaltim
Ustaz Abdul Somad saat mengisi Tabligh Akbar di Masjid Agung Al-Faruq Sangatta, Kutai Timur, Minggu (30/7/2023). Tangkapan Layar Youtube Tribunkaltim (Tangkapan Layar Youtube Tribunkaltim)

Karena hal ini orang-orang berlomba untuk membakar ayam dan apa saja untuk menghasilkan asap paling tinggi, tentu bertolak belakang dengan syariat Islam.

Tahun baru masehi identik dengan menyalakan kembang api, sejalan dengan pengagungan api yang menjadi tradisi Kaum Majusi (penyembah api).

Begitupula meniup terompet yang disebut menjadi tradisi Yahudi dan membunyikan lonceng sebagai tradisi Nasrani.

Rasulullah SAW pernah bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Artinya: "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka." HR. Abu Daud no. 4031, dishahihkan oleh Al Albani

Baca juga: Bacaan Doa Awal Tahun dan Akhir Tahun, Bahasa Arab, Latin dan Arti, Dibaca Setelah Sholat Magrib

Selain itu dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ

Artinya: "Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta."

Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah SAW, Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi? Beliau menjawab, Selain mereka lantas siapa lagi?" (HR. Bukhari No. 7319).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved