Berita Nasional Terkini

Lukas Enembe Mengumpat Kasar dan Lempar Mikrofon di Ruang Sidang, Berakhir Dibawa ke IGD

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengumpat kata kasar dan melempar mikrofon di ruang sidang, berakhir dibawa ke IGD RSPAD Jakarta.

Dokumentasi Petrus Bala Pattyona via kompas.com
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, malam ini, Minggu (16/7/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengumpat kata kasar dan melempar mikrofon di ruang sidang, berakhir dibawa ke IGD Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat/ RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Terdakwa Lukas Enembe kembali dihadirkan dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Lukas Enembe dihadirkan sebagai sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Namun sidang harus ditunda di tengah jalan, karena Lukas Enembe ngamuk dan harus dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Lukas Enembe Tak Terima Dituding Sponsor Dana Gerakan KKB Papua: NKRI Harga Mati

Baca juga: Sosok Pilot Anton Gobay Ditangkap di Filipina, Krishna Murti: Kaitan dengan Lukas Enembe Didalami

Baca juga: Rocky Gerung Sebut Ada Kelompok Fanatik di Balik Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe

Emosi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe meledak-ledak saat sesi tanya jawab dengan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa pada Senin (4/9/2023).

Gubernur Papua dua periode ini duduk di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Dalam sidang ini, Lukas Enembe tidak banyak mengetahui persoalan yang ditanyakan oleh jaksa KPK.

Ketidaktahuan inilah yang membuat jaksa KPK terus mencecar Lukas Enembe untuk membuktikan surat dakwaan.

Lontarkan kata-kata kasar

Salah satu luapan emosi Lukas Enembe terjadi ketika Jaksa mencecar terkait kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura.

Hal ini ditanyakan untuk mengkonfirmasi keterangan karyawan finance PT Tabi Bangun Papua bernama Mieke dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi pada Rabu (9/8/2023).

Saat itu, Mieke mengungkapkan bahwa seluruh masyarakat Jayapura telah mengetahui Hotel Angkasa dimiliki oleh Lukas Enembe.

“Saudara tahu Hotel Angkasa? Hotel Angkasa tahu enggak?” tanya Jaksa KPK Wawan Yunarwanto.

“Tidak ada,” jawab Lukas Enembe yang duduk didampingi kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona.

“Saya tanya, Pak. Bapak tahu enggak Hotel Angkasa?” tanya Jaksa lagi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved