Berita Regional Terkini

Tabrak Kakak Beradik hingga Tewas, Ketua KPU Lubuklinggau Kini Diamankan, Terancam 6 Tahun Penjara

Tabrak kakak beradik hingga tewas, Ketua KPU Lubuklinggau kini diamankan di Polres Pali. Ketua KPU Lubuklinggau Topandri terancam hukuman 6 tahun.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS/Dok Warga
Dari kiri ke kanan: Ketua KPU Lubuklinggau, Topandri - mobil yang dikendarai - kondisi motor usai kecelakaan. Tabrak kakak beradik hingga tewas, Ketua KPU Lubuklinggau kini diamankan di Polres Pali. Ketua KPU Lubuklinggau Topandri terancam hukuman 6 tahun. 

Begitu juga dengan sopir mobil tersebut, saat ini sedang dalam pemeriksaan Satlantas Polres PALI.

"Untuk dua korban yang meninggal sudah diserahkan ke pihak keluarga dan sudah dimakamkan kemarin, sementara korban satu lagi masih dalam perawatan intensif di rumah sakit,"kata dia.

Saat dilakukan olah TKP, AKP Kukuh juga mengungkapkan bahwa tempat terjadi kecelakaan maut tersebut berada pada kondisi jalan lurus, tanjakan dan menurun.

"Ditemukan barang bukti, ditemukan jejak ban serta tidak terdapat marka jalan dan juga jauh dari pemukiman penduduk," ungkapnya.

Ia juga mengatakan untuk upaya hukum kecelakaan maut tersebut unit Laka Polres PALI bersama Tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel pada Senin (25/12/2023) kemarin, kembali melakukan Olah TKP untuk mencari bahan analisa tambahan di TKP kecelakaan.

Pihaknya bersama TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel melakukan investigasi untuk mengukur jarak awal titik tabrakan dan menganalisa penyebab kecelakaan tersebut.

“Kemarin kita dibantu tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel melaksanakan olah TKP untuk menganalisis penyebab lakalantas,"

"Kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," tandasnya. 

Baca juga: Tabrak dan Tewaskan Pemotor, Sopir Truk di Balikpapan Mengaku tak Sadar Terlibat Kecelakaan

(Sripoku/Aprinsyah/TS/Eko Hepronis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved