Berita Paser Terkini

Terbukti Cemari Sungai Petar Kutim, PT WIN Diberi Waktu Sebulan Perbaiki Aliran Sungai

Dalam verifikasi tersebut, pihak DLH Kutim membenarkan bahwa adanya pencemaran oleh PT WIN yang berlokasi di Desa Susuk, Kecamatan Bengalon

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Proses ekspose pencemaran limbah oleh PT WIN di Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kutim, Kalimantan Timur, Rabu (27/12/2023). Koordinator Manager Sustainability PT WIN, Eko Sumarsono mengaku bahwa pihaknya telah rutin melakukan controling limbah secara bertahap. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur mengekspose hasil verifikasi pengaduan dugaan pencemaran oleh PT Wira Inova Nusantara (WIN) terhadap air Sungai Petar.

Dalam verifikasi tersebut, pihak DLH Kutim membenarkan bahwa adanya pencemaran oleh PT WIN yang berlokasi di Desa Susuk, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur.

Dimana, disampaikan oleh Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Ahli Madya DLH Kutim, Dewi bahwa adanya kegiatan dumping limbah padat janjang kosong (jangkos).

"Adanya limpasan air limbah yang mengalir ke sungai pada blok G.19 dan Blok G. 20," ungkap Dewi, Rabu (27/12/2023).

Baca juga: Tingkatkan Kebersihan di Kutai Timur, DLH Kutim Serahkan 5.500 Unit Tong Sampah

Dikonfirmasi terpisah, Kepala DLH Kutim, Armin Nazar bahwa ada sumberan limbah yang mengalir ke Sungai Petar, saat dianalisa di laboratorium, ternyata ada kenaikan angka biological oxygen demand (BOD) sebanyak 2 poin.

"Dari hulu itu 8 lalu kemudian naik menjadi 10, kesimpulannya bahwa memang terjadi pencemaran," ucapnya.

Oleh sebab itu, PT WIN diminta untuk memperbaiki kualitas air sungai yang telah tercemari limbah dalam waktu satu bulan ke depan.

Sementara itu, Koordinator Manager Sustainability PT WIN, Eko Sumarsono mengaku bahwa pihaknya telah rutin melakukan controling limbah secara bertahap.

Baca juga: DLH Kutim Gelar Rakor Bareng Forum KEE-LBMS Bahas Hasil Survei dan Rencana Tata Ruang

Terkait aduan pencemaran limbah dan temuan tersebut, pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku.

"Kami optimis, sebulan bisa memperbaiki, kami ikuti aturan yang berlaku," pungkasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved