Berita Tarakan Terkini
Catatan Akhir Tahun BNNP Kaltara, 47 Kg Sabu dan 37 Tersangka Berhasil Diamankan Sepanjang 2023
Catatan akhir tahun BNNP Kaltara, 47 kg sabu dan 37 tersangka berhasil diamankan sepanjang 2023.
TRIBUNKALTIM.CO - Catatan akhir tahun BNNP Kaltara, 47 kg sabu dan 37 tersangka berhasil diamankan sepanjang 2023.
Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengamankan dan menggagalkan peredaran sebanyak 46.784,68 gram atau nyaris tembus 47 kg narkotika jenis sabu sepanjang tahun 2023 ini.
Hal itu terkuak saat BNNP Kaltara rilis pers akhir tahun 2023 bersama media yang digelar pada Kamis (28/12/2023) hari ini.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono mengatakan dari total tangkapan tersebut, sebanyak 37 tersangka diamankan.
Tersangka tersebut berasal dari Tarakan atau domisili Tarakan sebanyak 23 orang dan luar Tarakan sebanyak 12 orang.
Satu di antaranya adalah berstatus pekerja migran Indonesia dan dua orang warga negara asing (WNA).
Baca juga: Mahasiswa dan Buruh di Kaltara Gelar Demo, Ajukan 4 Tuntutan soal kelangkaan BBM di Bulungan
Sementara untuk 46.784,68 gram sabu yang diamankan terdiri dari 43.332,29 gram yang diamankan oleh BNNP Kaltara, 107,67 gram oleh BNNK Tarakan, dan 3.354,72 gram atau 3,3 kg diamankan oleh BNNK Nunukan.
Dikatakan Rudi Hartono, ada beberapa pendekatan untuk melakukan implementasi strategi dalam rangka menghalau meminimalisasi dan meniadakan penyalahgunan narkotika.
“Tahun kemarin tagline War on Drugs, Menuju Indonesia Bersinar, kali ini kita coba tagline berbeda di tahun 2024, Berguna Sadar Indonesia Bersinar,” tegas Rudi Hartono.
Berguna, dijelaskannya, berikan edukasi, rehabilitasi terhadap pengguna, sadar yakni sikat habis bandar, sadarkan bandar dan maka Indonesia dan Kalimantan Utara akan bersinar keluar.
Ini menjadi pendekatan yang dicoba pihaknya.
Karena ia menilai, jika hanya menggunakan pendekatan masif menggunakan masyarakat secara keseluruhan, tidak tertuju pada akar permasalahan.
Sementara dalam teori analisa criminal justice system melihat adanya pelaku narkotika tidak berhenti seperti di lapas, maka ke depan diberikan edukasi dan mencoba menyadarkan.
“Kalau tidak bisa sadar ya mungkin kita bisa sikat habis dengan UU TPPU. Artinya kita akan miskinkan biar semua tidak bisa bergerak dalam peredaran narkotika. Itu strategis di 2024 yang mungkin kami gaungkan ke semua,” tegasnya.
Baca juga: Spesial untuk Kaltim-Kaltara, Astra Motor Kaltim 1 Sediakan Akun Tanya Jawab AMANDA
Ia menyampaikan lagi dalam rilis pagi tadi, tahun 2023, ibarat Covid-19, ia menyebutkan bahwa narkoba ini juga seperti penyakit untuk sebarannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.