Ibu Kota Negara
Ribuan ASN Mulai Dipindah Tahun Depan, Inilah Instansi yang Pertama Kali Diboyong ke IKN
Ribuan ASN mulai dipindah tahun depan, inilah instansi yang pertama kali diboyong ke IKN.
TRIBUNKALTIM.CO - Ribuan ASN mulai dipindah tahun depan, inilah instansi yang pertama kali diboyong ke IKN.
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus digenjot oleh pemerintah.
Pasalnya, ribuan aparatur sipil negara (ASN) akan mulai 'diboyong' ke IKN pada tahun 2024 mendatang.
Sebagaimana diketahui bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN akan dilangsungkan bertahap.
Untuk itu, para ASN harus mulai bersiap-siap untuk dipindahkan ke IKN.
Baca juga: Jokowi Bocorkan Progres Investasi di IKN Nusantara, yang Sudah Masuk Rp 41 T, 300 Investor Teken LoI
Pada tahap pertama, tercatat ada 3.246 ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Lantas, instansi mana yang pertama kali ke IKN?
Melansir Kompas.com, banyaknya jumlah ASN yang akan dipindahkan pada tahap pertama ini berasal dari 37 kementerian/lembaga.
Secara bertahap, pemindahan ASN ke IKN akan dimulai pada Juli hingga November 2024.
“ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka,” ujr Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, 17 Desember 2024.
Anas menjelaskan, pemindahan ASN ke IKN tidak hanya sekadar relokasi fisik, tapi juga transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.
Setiap kementerian/lembaga diimbau mempersiapkan ASN yang akan pindah sesuai kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.
Baca juga: Kalsel Target Pasok Kebutuhan Ikan Laut Segar ke IKN, Ingin Jadi Penyangga Pangan
Pemindahan ASN ke IKN menjadi langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional.
Pemindahan IKN ini sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintah yang efektif dan efisien.
Proses pemindahan melibatkan berbagai upaya, termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemerintah daerah (pemda) penyangga IKN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.