Berita Kaltim Terkini

Kasus Narkoba di Kaltim Tahun 2023 Meningkat 13 Persen, 2.036 Tersangka Digelandang Polisi

Kasus tindak pidana narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami peningkatan pada tahun 2023.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Press rilis akhir tahun 2023 oleh Polda Kaltim, Jumat (29/12/2023). Kapolda Kaltim membeberkan kasus narkotika di Kalimantan Timur tahun 2023 naik 13 persen menjadi 1.710 dari 1.480 kasus tahun 2022. Irjen Nanang Avianto mencatat peningkatan 10,6 persen dalam penyelesaian kasus, mencapai 1.267. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus tindak pidana narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami peningkatan pada tahun 2023.

Hal ini terlihat dari jumlah kasus yang meningkat sebanyak 230 kasus atau 13 persen, dari 1.480 kasus pada tahun 2022 menjadi 1.710 kasus pada tahun 2023

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, mengungkap data penanganan tindak pidana narkotika di wilayah Kalimantan Timur selama tahun 2023.

Baca juga: Tangkal Peredaran Narkotika, Bea Cukai Balikpapan Punya Unit Khusus

Dalam paparannya, ia menyebutkan bahwa jumlah total kasus narkotika tahun 2023 meningkat sebanyak 230 kasus dibandingkan tahun 2022.

"Jumlah total kasus narkotika tahun 2023 adalah 1.710 kasus, sedangkan tahun 2022 adalah 1.480 kasus. Ini menunjukkan adanya peningkatan kasus sebesar 13 persen," kata Irjen Nanang dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kaltim, Jumat (29/12/2023).

Ia juga menyampaikan bahwa jumlah total penyelesaian kasus narkotika tahun 2023 adalah 1.267 kasus, sedangkan tahun 2022 adalah 1.145 kasus.

Ini berarti ada peningkatan penyelesaian kasus sebesar 10,6 persen.

"Kami terus berupaya untuk menyelesaikan kasus narkotika dengan segera dan profesional. Kami juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberantas peredaran narkotika di Kaltim," ujar Irjen Nanang.

Baca juga: Kejari Paser Musnahkan Barang Bukti 171 Perkara Tindak Pidana Umum, Kasus Narkotika Terbanyak

Selain itu, ia juga mengungkapkan data jumlah tersangka dan barang bukti narkotika yang diamankan selama tahun 2023.

Ia menyatakan bahwa jumlah tersangka narkotika tahun 2023 meningkat sebanyak 303 orang atau 18 persen dibandingkan tahun 2022.

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah tersangka narkotika tahun 2023 adalah 2.198 orang, terdiri dari 2.036 laki-laki dan 162 perempuan.

Sebagai pembanding, jumlah tersangka narkotika tahun 2022 adalah 1.854 orang, terdiri dari 1.707 laki-laki dan 147 perempuan.

"Ini menunjukkan adanya peningkatan tersangka sebesar 18 persen," imbuh Irjen Nanang.

Baca juga: BNNP Kaltim Temukan Narkotika Jenis Baru yang Dikirim dari Malaysia

Lebih lanjut Irjen Nanang memaparkan, barang bukti narkotika yang disita tahun 2023 berupa 6,8 kilogram ganja, 32,6 kilogram sabu, 27.739 butir ekstasi, dan 109.549 butir obat daftar G.

Sementara itu, barang bukti narkotika yang disita tahun 2022 berupa 8,4 kilogram ganja, 54,4 kilogram sabu, 377 butir ekstasi, dan 107.049 butir obat daftar G.

"Kami mengamankan barang bukti narkotika dengan berbagai jenis dan jumlah. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika di Kaltim masih cukup tinggi dan menjadi perhatian serius kami," tegas Irjen Nanang.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved