Berita Samarinda Terkini

Polresta Samarinda Ungkap 331 Kasus Narkoba Sepanjang 2023, Naik Dibandingkan Tahun Lalu

Polresta Samarinda ungkap 331 kasus narkoba sepanjang 2023, naik dibandingkan tahun lalu.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Muhammad Riduan
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli bersama Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto saat press release akhir tahun di aula Mapolresta Samarinda, Jumat (29/12/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polresta Samarinda memaparkan rilis akhir tahun 2023 pada Jumat (29/12/2023) hari ini.

Dalam paparan tersebut, Polresta Samarinda berhasil mengungkap ratusan kasus narkoba sepanjang tahun 2023.

Kepolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap 331 narkoba sepanjang tahun 2023 ini.

"Sedangkan yang terjadi pada tahun 2022 sebanyak 201 perkara, artinya ini mengalami kenaikan 130 perkara," ungkapnya saat sesi press release, di Mapolresta Samarinda, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Polresta Samarinda Tangani 483 Kasus Kriminal Tahun 2023

Dari 331 kasus narkoba tersebut, Polresta Samarinda berhasil mengamankan 467 tersangka.

Sementara narkotika jenis sabu-sabu menjadi temuan terbanyak padatahun 2023, yakni mencapai 8.438,23 gram brutto.

"Walaupun demikian, untuk narkotika jenis sabu-sabu mengalami penurunan dibanding tahun lalu, yang mencapai 2.7842,33 gram bruto," ujarnya.

Kemudian disusul ganja, di mana narkotika jenis ini juga turut mangalami penurunan signifikan.

Tahun Ini, Polresta Samarinda berhasil mengungkap 202,06 gram bruto.

Sementara pada tahun 2023 lalu sebanyak 6.189,07 gram bruto.

"Akan tetapi, peningkatan terjadi pada narkotika Jenis ekstasi yang tahun lalu sebanyak 226 butir, sedangkan tahun ini sebanyak 4.680 butir," ucapnya.

Baca juga: Pesan Sabu Lewat Hp, 5 WBP Diamankan Polresta Samarinda

Berdasarkan dari temuan perkara selama tahun 2023 ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa timbangan, alat isap atau bong, uang tunai, HP, kendaraan bermotor R2 dan R4.

"Secara kuantitas perkara narkoba yang terjadi  tahun 2022 sebanyak 201 perkara, dibanding tahun 2023 sebanyak  331 perkara, mengalami kenaikan 130 perkara," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved