Breaking News

IKN Nusantara

Wujudkan Kota Hutan, Otorita IKN Nusantara Kini Berjuang Hadapi Kepungan Tambang Batubara 17 Ribu Ha

Wujudkan kota hutan, Otorita IKN Nusantara kini berjuang hadapi kepungan tambang batubara 17 ribu hektar

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Ilustrasi- Wujudkan kota hutan, Otorita IKN Nusantara kini berjuang hadapi kepungan tambang batubara 17 ribu hektar 

TRIBUNKALTIM.CO - Otorita IKN sedang berjuang melawan kepungan pertambangan, terutama batu bara di Kalimantan Timur.

Diketahui, kehadiran tambang mengancam visi-misi IKN Nusantara menjadi kota hutan.

Ibu Kota Nusantara dibangun dengan konsep selaras dengan alam.

Sekitar 75 persen dari total luas wilayah diperuntukkan bagi ruang hijau.

Baca juga: 61 Titik Tambang di IKN Nusantara Masih Aktif, Myrna Safitri tak akan Perpanjang Izinnya

Dari luas ruang hijau itu, 65 persen di antaranya untuk area dilindungi yang akan didominasi hutan hujan tropis Kalimantan yang perlu dilakukan reforestasi kembali.

Serta 10 persen area untuk produksi pangan.

Sedangkan 25 persen sisanya diperuntukkan sebagai infrastruktur bangunan.

Sebagai kota hutan berkelanjutan, IKN dihadapkan pada beberapa tantangan dalam bidang lingkungan hidup.

Salah satunya adalah kegiatan pertambangan.

Di IKN, terdapat tambang yang didominasi oleh batubara dengan total luasan bukaan tambang seluas 17.929,58 hektar, dan 3.794,6 hektar di antaranya teridentifikasi sebagai tambang ilegal.

Tidak hanya batubara, tambang yang ditemukan lainnya meliputi pasir kuarsa, batuan, bahkan galian tanah.

Dengan adanya tantangan tersebut, Otorita IKN dengan para pemangku lainnya bekerja sama membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk penanggulangan aktivitas ilegal pertambangan di IKN.

Kegiatan Satgas mencakup pencegahan seperti sosialisasi dan patroli serta operasi penertiban dan penanganan kasus.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Safitri menuturkan, dengan adanya semangat membangun kota hutan di IKN, keberadaan kegiatan penambangan illegal ini tidak sejalan dengan upaya untuk membangun kota hutan.

"Karena itu, apa yang dilakukan Satgas selama ini menjadi bukti koordinasi nyata di lapangan dalam mempertahankan upaya pembangunan kota hutan.

Baca juga: Penjelasan Anies soal IKN Nusantara Bukan Prioritas, Bereskan Kebutuhan Dasar supaya Kalimantan Maju

Kita ingin IKN jadi contoh konsistensi penegakan hukum lingkungan,” tutur Myrna.

Selama tahun 2023, Satgas telah melakukan sosialisasi dan patroli.

Sosialisasi ini bertujuan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal, serta patroli yang bertujuan untuk melakukan pengamanan sumber daya alam.

Pada saat patroli, juga dipasang beberapa papan yang disebar di beberapa titik rawan penambangan ilegal, seperti di Desa Sukomulyo Sepaku, dan Desa Loa Duri Ilir.

Anggota Satgas telah melakukan operasi yang menjadi temuan dalam kasus penambangan ilegal.

Temuan yang dimaksud meliputi alat berat (wheelloader, excavator, truk pengangkut, kapal tongkang pengangkut), tumpukan batu bara, lokasi bukaan ilegal, serta adanya pekerja tambang di lokasi.

Kasus yang diproses dalam masa penanganan saat ini sebanyak 15 kasus.

Kasus-kasus tersebut terbagi dalam dua penanganan pihak.

Rinciannya 11 kasus dalam penyidikan oleh Polisi Daerah Kalimantan Timur (1 kasus di Kutai Kartanegara, 1 kasus di Penajam Paser Utara, 9 kasus di Polda Kaltim), dan 4 kasus lainnya oleh Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Kalimantan (3 kasus P.21 dan satu kasus dalam penyidikan).

Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Otorita IKN Onesimus Patiung menjelaskan rencana yang akan dilakukan pada tahun 2024.

Pertama, restrukturasi organisasi satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kegiatan Ilegal Bidang Pertambangan.

Misalnya dengan menambah Kelompok Kerja (Pokja) sesuai dengan rencana kerja satgas yaitu Pokja Pencegahan, Pokja Deteksi/Intel, Pokja Penindakan, Pokja Penegakan Hukum/Yustisi, Pokja Pelaporan, serta Pokja Publikasi.

Baca juga: Perkuat Administrasi Publik, Inilah Jadwal Pemindahan ASN ke IKN pada Tahun Depan

Kedua, menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan kegiatan patroli dan operasi.

Ketiga, mempersiapkan ketersediaan anggaran untuk operasionalisasi tahun 2024.

Keempat, memperkuat koordinasi antar stakeholder.

Kelima, mempersiapkan SOP operasional pelaksanaan lapangan.

Dan keenam, menentukan target pencapaian zero illegal mining sebagai kontribusi di IKN.

Dirreskrimsus Polda Kaltim Kombes Juda Nusa Putra menegaskan, kegiatan penambangan di IKN sudah hampir mencapai nol.

“Kami sudah berusaha mencegah dan menindak tambang-tambang illegal yang ada di IKN, misalkan adanya jetty-jetty yang sudah ditangani.

Itu adalah salah satu langkah untuk memutus mata rantai kegiatan tambang illegal di IKN,” tambah Juda. 

Baca juga: Dampak IKN Nusantara di Balikpapan, Hotel Penuh dan UMKM Meningkat, Wali Kota: Cak Imin tak Logis

Investor Berdatangan

Presiden Jokowi mengklaim ada lebih dari 30 investor yang saat ini antre untuk melakukan groundbreaking di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Menurut Jokowi, investasi untuk pembangunan di IKN terus berjalan.

Saat ini perkembangan tersebut masih dalam proses.

"Yang jelas investasi itu berjalan. Dan Ini yang antre untuk groundbreaking lagi sudah lebih dari 30," kata Jokowi saat kunjungan kerja di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023).

Jokowi menjelaskan, hingga kini ada lebih dari 300 calon investor yang sudah menandatangani Letter of Intent (LoI).

"Jadi semuanya masih dalam proses semuanya," ujar Jokowi.

Jokowi menjabarkan, investasi real yang sudah masuk ke Ibu Kota Nusantara mencapai Rp 41 triliun.

"Kemarin kita cek, yang hotel ada 34 persen konstruksinya berjalan.

Ada yang rumah sakit 15 sampai 20 persen. Ini berjalan semuanya," ungkap Jokowi.

"Karena kita cek terus progresnya seperti apa.

Perkembangannya seperti apa. Jadi investasi real kotanya ada Rp 41 triliun," imbuhnya.

Baca juga: Jokowi Bocorkan Progres Investasi di IKN Nusantara, yang Sudah Masuk Rp 41 T, 300 Investor Teken LoI

Menurut Jokowi, saat ini banyak konstruksi yang sudah berjalan di IKN.

Mulai rumah sakit, hotel, GOR, mal, hunian, apartemen, property, hingga sekolah. "Semuanya ada," tegas Jokowi.

Meski saat ini masih dalam proses, namun tidak semua proyek selesai pada tahun 2024.

Beberapa proyek diantaranya selesai pada 2025.

"Jadi semuanya dalam proses konstruksi. Memang selesainya 2024.

Ada yang selesai tahun depannya lagi," tandas Jokowi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama 2023, OIKN Tangani 15 Kasus Penambangan Ilegal"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved