Pilpres 2024
Cak Imin Dapat Info Ada Pembagian Kaos Prabowo-Gibran Saat Gus Miftah Bagi-Bagi Duit Segepok
Cak Imin dapat informasi ada pembagian kaos Prabowo-Gibran saat Gus Miftah bagi-bagi duit segepok
TRIBUNKALTIM.CO - Video viral Gus Miftah bagi-bagi uang segepok ke warga menuai beragam respon.
Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku mendapat laporan tersebut.
Menurut cawapres Anies Baswedan ini, bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah diikuti bagi-bagi kaos bergambar Prabowo-Gibran.
Mulanya, Muhaimin Iskandar mendapat laporan adanya politik uang yang dilakukan pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
Cak Imin juga mendapatkan laporan bahwa aktivitas bagi-bagi uang itu diikuti dengan bagi kaus dukungan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Terjawab, Duit Segepok yang Dibagikan Gus Miftah ke Warga Milik Pengusaha, Motif Bukan Politik Uang
Baca juga: Gus Miftah Bagi-bagi Uang, TKN Prabowo Sebut Bukan Bagian Timses, TPN Ganjar-Mahfud Bereaksi
Adapun video yang menunjukkan aktivitas bagi-bagi uang itu viral di media sosial.
"Enggak tahu videonya kayak apa, saya belum cek detail, tapi laporan ke saya, saat pembagian uang juga pembagian kaus 02.
Ada yang ngelihatin kaus," ujar Cak Imin saat ditemui di Madiun, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).
Ia mengaku akan melaporkan aktivitas tersebut jika ada indikasi politik uang untuk memilih capres tertentu.
"Ya nanti kalau memang benar, kami laporkan," ujar Cak Imin.
Sebelumnya, Gus Miftah membagikan uang kepada masyarakat dengan latar orang yang menunjukkan kaus capres-cawapres nomor urut 2.
Gus Miftah mengatakan bahwa dia bagi-bagi uang saat diundang oleh Haji Her di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
“Itu adalah acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau top di Pamekasan,” kata Gus Miftah dalam keterangan video.
Gus Miftah berujar, Haji Her memiliki kebiasaan sedekah hampir setiap hari.
“Kebetulan saya diundang pas bagi-bagi duit.
Diminta Haji Her untuk bagi-bagi duit, masak saya tolak?
Minimal saya dapat pahalanya, bagi-bagi,” ucap Gus Miftah.
Baca juga: Gus Miftah Bagi-Bagi Uang Segepok ke Warga, Ada Ajakan Coblos Prabowo, Videonya Viral di Twitter
Baca juga: Siapa Aulia Rakhman? Komika Lampung Dicari Gus Miftah, Diduga Lecehkan Nama Muhammad
Menurut Gus Miftah, uang itu berasal dari Haji Her dan tidak ada kaitannya dengan politik.
“Itu kok ada kausnya Pak Prabowo dan sebagainya, silakan tanya yang memvideokan dan yang membawa kaus, maksudnya apa,” kata Gus Miftah.
Gus Miftah menegaskan bahwa dia bukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
“Saya bukan TKN. Mau money politic kok terang-terangan? Kalau money politic ya sembunyi-sembunyi,” ujar dia.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, juga menyebut kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah sebagai aktivitas pribadi.
Nusron juga mengatakan bahwa Gus Miftah bukanlah calon legislatif, pengurus partai, atau bagian dari TKN Prabowo-Gibran.
“Bukan relawan, tim kampanye, juga bukan anggota tim kampanye nasional dan tim kampanye daerah Prabowo-Gibran.
Jadi yang bersangkutan adalah warga negara biasa, sehingga tidak terikat dengan Undang-Undang Pemilu,” kata Nusron.
Baca juga: Survei Elektabilitas Capres Terbaru, Suara Jakarta-Banten Mulai Terbelah, Jateng-Yogya Milik Ganjar
Baca juga: Cuti Bersama Tahun Baru 2024, Download Kalender Indonesia PDF dan Ketahui Daftar Hari Libur Nasional

Respon TPN Ganjar-Mahfud
Menyikapi hal itu Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menegaskan akan melakukan investigasi terkait kasus dugaan politik uang yang dilakukan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah.
"Kami juga akan melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).
Ifdhal mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Bawaslu daerah terkait dugaan politik uang itu.
"Kami dari TPN sudah melakukan komunikasi ya dengan Bawaslu setempat dan Bawaslu setempat sudah melakukan temuan, melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut dan jadi ini masih dalam tahapan investigasi oleh Bawaslu setempat," kata Ifdhal.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan, ia telah membaca penjelasan Gus Miftah terkait dugaan kasus yang menjeratnya itu.
Baca juga: Pilpres 2024 Kurang 2 Bulan, Cek Hasil Survei Elektabilitas Terbaru, Capres yang Dominan Terlihat
Baca juga: Survei Elektabilitas Capres 2024, Ganjar: Kenapa Saya Turun Terus, Sambutan Masyarakat Ramai Begini
"Tapi, dia memang membagi-bagi uang di ponpes dia, pondok pesantren dia, itu diakui tapi, tidak ada urusannya dengan Pilpres.
Tapi apakah seseorang yang menampilkan gambar Prabowo dari kerumunan santri itu, bisa ditafsirkan sebagai kampanye yang dilakukan oleh Gus Miftah, kampanye yang membagi-bagikan uang, politik uang.
Saya kira, Gus Miftah sudah memberikan penjelasan, tapi, kecurigaan itu tetap muncul," ucap Todung. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cak Imin Terima Laporan Gus Miftah Bagi-bagi Uang dan Kaus Capres-Cawapres Nomor Urut 2"
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.