Berita Samarinda Terkini
Proyek tak Berizin Bandel, Diduga Diam-diam Buka Segel Pemkot Samarinda
Sejak kemarin (29/12/2023) beberapa warga di Gang 6 Blok F Jalan M Said Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda terpaksa harus mengungsi lantaran
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejak kemarin (29/12/2023) beberapa warga di Gang 6 Blok F Jalan M Said Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda terpaksa harus mengungsi lantaran menjadi korban terdampak longsornya tanah.
Longsoran tanah tersebut yang berasal dari tanggul pematangan lahan pada proyek Perumahan Bukit Mediterania Cluster Premiers Hills Jalan MT Haryono Samarinda yang tak mampu menahan beban tanah.
Mendengar kejadian tersebut, di hari yang sama Walikota Samarinda Andi Harun langsung meninjau lokasi. Menurut pengakuan warga setempat, suara pergerakan tanah sudah terdengar sejak Jumat malam (28/12/2023).
Baca juga: BPBD Samarinda Dirikan Posko Pantau Pergerakan Tanah Jebolnya Tanggul Perumahan Bukit Mediterania
Setelah ditelusuri, proyek milik perusahaan swasta Agung Podomoro Grup ini ternyata tak memiliki kelengkapan syarat berizin.
Bahkan aktivitas pembangunan perumahan ini sempat disegel beberapa kali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
"PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) belum ada, AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) juga belum ada, KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) juga. Bahkan sudah ada segel dan belum ada pembongkaran segel," terang Andi Harun.
Saat dikonfirmasi terkait pembongkaran segel, perwakilan perusahaan melalui Salpinus selaku humas Perumahan Premiere Hills mengelak.
"Segelnya jatuh," ujar Salpinus.
Baca juga: Tanggul Tambang Jebol Jadi PR Pemkot Samarinda, Andi Harun Pertanyakan RKAB
Meski tak ada bukti dan saksi, hal ini diduga bahwa pihak perusahaan melakukan pembongkaran segel secara mandiri dan tetap melangsungkan kegiatan secara ilegal.
Hal tersebut kemudian menimbulkan kerugian bagi warga terdampak. Tak hanya itu, berdesir kabar bahwa beberapa blok di Jalan M Said pernah mendapatkan kiriman banjir lumpur yang juga bersumber dari kawasan proyek tersebut.
Sehingga dengan tegas Andi Harun meminta pihaknya untuk memasang kembali segel secara permanen dan mendesak perusahaan untuk bertanggungjawab atas kejadian ini.
"Kami ingin memastikan bahwa perusahaan ini bertanggungjawab atas kerugian secara perdata yang dialami warga," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Proyek tak Berizin
diam-diam buka segel
Pemkot Samarinda
bandel
TribunKaltim.co
Perumahan Bukit Mediterania
Fotografer Running Menjamur di Tempat Olahraga di Kota Samarinda |
![]() |
---|
Infrastruktur Jalan Kaltim Butuh Perhatian, DPRD: Jangan Mengejar Angka Saja |
![]() |
---|
Wujudkan Generasi Emas 2045, PKK Samarinda Luncurkan Program Unggulan DASTER |
![]() |
---|
Curanmor di Jalan Mas Penghulu Gang 3, Polsek Samarinda Seberang Amankan Seorang Pemuda |
![]() |
---|
Disdukcapil Kaltim Fokus Layanan Kependudukan Pekerja Sawit di Perkebunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.