Berita Balikpapan Terkini

Walikota Rahmad Mas'ud Pertimbangkan Opsi Perpanjangan Waktu Proyek DAS Ampal di Balikpapan

Pengerjaan mega proyek pengendalian banjir atau Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dipastikan molor

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pengerjaan yang menjadi bagian dari proyek DAS Ampal di Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pengerjaan mega proyek pengendalian banjir atau Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dipastikan molor dari batas waktu yang ditetapkan.

Hal ini terlihat dari menjelang masa tenggat target pengerjaan proyek ini.

Di mana, mobilitas alat berat yang masih terlihat beroperasi di seputar lokasi proyek yang bertepatan di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sementara sesuai dokumen kontrak kerja oleh PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor pelaksanaan, proyek dengan skema tahun jamak atau multiyears ini seharusnya rampung pada 31 Desember 2023.

Baca juga: Tanggapan Ketua KPK Nawawi Pomolango soal Laporan Dugaan Korupsi DAS Ampal Balikpapan

Baca juga: Proyek DAS Ampal Sarat Praktik Korupsi, KPK Masih Tunggu Bukti

Lantas demikian, sinyal perpanjangan waktu pengerjaan pada proyek tersebut mencuat.

Disinyalir dari proyek yang menelan anggaran Rp136 miliar tersebut masih berprogres.

Hal ini juga diuraikan Walikota Rahmad Mas'ud. Di mana, ia mengatakan proyek DAS Ampal ini tengah dalam proses pekerjaan dan berjalan melalui regulasi dan ketentuan.

"(Sinyal perpanjangan kontrak) itu tergantung dari Dinas Pekerjaan Umum (PU). Kalau toh memang ada perpanjangan (waktu pengerjaan proyek) kan dibolehkan, sepenting memenuhi aturan dan ketentuan," ujarnya.

Di samping itu, Rahmad Mas'ud berpesan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pertimbangan opsi perpanjangan waktu pengerjaan proyek, yakni tidak terlepas dari aturan dan ketentuan.

"Harus ada regulasi-regulasi yang memungkinkan atau yang mengatur, yang penting saya sudah tekankan jangan sampai melanggar aturan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah," tandasnya.

Di samping itu, Rahmad Mas'ud memahami aktivitas masyarakat yang turut terganggu adanya pengerjaan proyek tersebut.

Terlebih, adanya kontur jalan yang rusak. Lantas membuat jalan tampak berdebu ketika cuaca sedang terik.

Hingga kerap memicu kemacetan lantaran alat berat yang menjadi komponen pengerjaan proyek masih terus beroperasi.

"Sekarang ini kan (pengerjaan proyek) berjalan. Artinya kita berpikir positif, karena namanya pembangunan itu perlu perjuangan dan pengorbanan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, proyek pengendalian banjir atau DAS Ampal ini menjadi salah satu program prioritas yang kerap menjadi sorotan masyarakat Kota Balikpapan.

Baca juga: Optimistis Proyek DAS Ampal Capai Target, Pemkot Balikpapan Akan Evaluasi Kinerja Kontraktor

Proyek DAS Ampal ini menjadi salah satu, dari sembilan program prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Balikpapan 2021-2026.

Beberapa proyek terkait yang sudah berjalan, antara lain pembangunan saluran drainase Ruhui Rahayu, pembangunan saluran drainase RT 34 Karang Joang hingga saluran tersier Malioboro, dan lain sebagainya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved